Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, Mei 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Arteria Dahlan: Pemerintah Harus Tambah Jumah Hakim Untuk PN Jambi

Arteria Dahlan: Pemerintah Harus Tambah Jumah Hakim Untuk PN Jambi

redaksiBy redaksi3 Maret 2024Updated:12 Maret 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyoroti masalah kekurangan hakim di lingkungan pengadilan negeri. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala serius dalam penyelesaian perkara di Jambi.

Hal ini dijelaskan Arteria usai mengikuti pertemuan pada Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Jambi, Jumat, (1/3/2024). 
 
“Bagaimana kita bisa menghadirkan mahkamah yang agung, pengadilan tinggi yang agung, pengadilan negeri yang agung, yang menjelaskan kekuasaan kehakiman yang merdeka terbebas dari pengaruh kekuasaan manapun, kalau memang modal dasarnya (hakim) nggak ada,” kata Arteria.

Bahkan karena kurangnya jumlah personil, seorang hakim harus menempuh waktu 4-6 jam menuju pengadilan negeri di tiap kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Nugroho Setiadji mengungkapkan bahwa permasalahan sumber daya manusia ini adalah masalah klasik namun serius yang masih belum bisa tertangani dengan baik.

Bahkan karena kurangnya jumlah personil, seorang hakim harus menempuh waktu 4-6 jam menuju pengadilan di tiap kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Oleh karena itu, Arteria Dahlan mendesak pemerintah segera melakukan penambahan hakim dan ASN, baik melalui skema CPNS ataupun yang lain untuk menyelesaikan masalah tersebut.  

“Dia (Pengadilan Tinggi Jambi) minta tolong tambahkan tenaga kami, baik itu dari sisi hakim, ASN, maupun honorer untuk melakukan pelayanan di bidang kekuasaan kehakiman,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. 

Diketahui, Pengadilan Tinggi berada di level provinsi yang membawahi Pengadilan Negeri di beberapa kabupaten/kota. Pengadilan Negeri tersebut, berkaitan dengan persoalan pidana maupun perdata yang kerap sehari-hari dialami masyarakat untuk mencari keadilan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?