Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR dan KPU Sepakat Mempersingkat Waktu Pendaftaran Pilpres 2024, Ini Alasannya

DPR dan KPU Sepakat Mempersingkat Waktu Pendaftaran Pilpres 2024, Ini Alasannya

redaksiBy redaksi18 Oktober 2023Updated:30 Oktober 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pendaftaran Capres dan Cawapres telah dibuka. Hingga berita ini dirilis, baru terdapat dua pasangan Capres dan Cawapres yang sudah resmi mendaftar ke KPU, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kedua paslon ini mendaftarkan diri ke KPU tepat hari pendaftaran pada Kamis (19/10/2023).

Terkait waktu pendaftaran ini, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan bagaimana DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat untuk mempersingkat waktu pendaftaran yang sebelumnya pada 19 Oktober-25 November 2023 menjadi 19-25 Oktober 2023.

”Sebelumnya di PKPU yang lama, pendaftaran itu kita berikan ruang yang amat panjang, yaitu 19 Oktober sampai dengan 25 November. Lalu berdasarkan kajian, diskusi dan sebagainya. Dan juga kita yakin bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik tidak akan lebih daripada empat calon,” kata Guspardi dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ’Pendaftaran Capres-Cawapres Penanda Mulainya Pilpres 2024’ di Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut, Guspardi menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya juga sudah mengamati jika nantinya hanya akan ada tiga poros yang mengajukan pasangan Capres-Cawapres. Sehingga waktu pendaftaran tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama dan juga dapat meminimalisir potensi terganggunya alur pelaksanaan pemilu.

”Kita amati dari berbagai mass media. Kemungkinan calon itu hanya tiga, kalau hanya tiga kenapa harus satu bulan satu minggu. Itulah yang menjadi pertimbangan kami Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi kembali. Berapa lama waktu yang pas dan patut untuk kita berikan ruang untuk itu,” kata Politisi Fraksi PAN DPR RI ini.

Guspardi mengungkapkan keputusan diperpendeknya waktu pendaftaran ini sudah berdasarkan berbagai masukan dan saran serta diskusi yang panjang.

Sehingga ia mengingatkan akan semua partai politik bisa mempersiapkan dan mendaftarkan calonnya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

”Tentu kami berharap kepada seluruh petinggi partai politik dan tokoh-tokoh yang akan diusung. Tentu harus mempersiapkan diri agar pelaksanaan yang begitu tidak terlalu panjang. Untuk diwanti-wanti waktu yang tersedia itu jangan sampai melewati batas ketentuan yang sudah kita tetapkan,” pungkasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?