Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Minta BP Batam Jelaskan Konflik di Pulau Rempang secara Terbuka

DPR Minta BP Batam Jelaskan Konflik di Pulau Rempang secara Terbuka

redaksiBy redaksi16 September 2023Updated:28 September 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VI DPR RI Subardi meminta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi agar terbuka menjelaskan konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang tidak mungkin gempar jika tidak ada kepentingan-kepentingan besar. 

Subardi mengatakan jika hanya kepentingan kecil, tidak mungkin keributan pecah sebesar itu.

“Saya minta Pak Rudi (Kepala BP Batam Muhammad Rudi) terbuka saja. Ini harus diatasi, tidak hanya dibiarkan dan diliarkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (16/9/2023).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan Rempang Eco City yang digarap di bawah pengawasan BP Batam punya dua kepentingan, yakni kepentingan nasional untuk mengundang investasi dan kepentingan rakyat Rempang.

“Apakah pergerakan atau demo rakyat itu memang murni atau terzalimi kasarnya, hak-hak mereka belum terpenuhi? Apakah memang ada yang menyulut? Apakah itu lokal, regional, apa kepentingan-kepentingan lain? Bisa kepentingan politik, bisnis, atau persaingan investasi,” tambahnya.

Rempang Eco City merupakan proyek yang digarap oleh perusahaan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang berinduk kepada Artha Graha Network (AG Network). PT MEG sendiri merupakan perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan terhadap 17.000 hektare (ha) lebih lahan di kawasan Rempang sejak 2004 hingga kini.

Sekitar 2.000 ha dari lahan itu lalu dijadikan sebagai tempat pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.

Perusahaan itu pun telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai USD11,5 miliar di kawasan tersebut dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China. Namun, sejak pekan lalu, masyarakat di kawasan itu enggan direlokasi hingga timbul bentrokan. 

Atas pengosongan lahan ini, BP Batam menyiapkan permukiman baru untuk masyarakat Rempang yang terdampak proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Permukiman ini bernama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City dan berlokasi di Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang.

Lokasi pemukiman baru itu  diberi nama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City. Program ini memiliki slogan Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu. Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju. 

Masyarakat terdampak pun akan mendapatkan hunian 1 rumah baru tipe 45 senilai Rp 120 juta rupiah/KK, dengan luas tanah maksimal 500 m2. 1 rumah terdampak akan diganti dengan 1 hunian baru.

Masyarakat dijanjikan bebas biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Fasilitas pendidikan tersedia untuk jenjang SD, SMP hingga SMA. Tersedia juga pusat layanan kesehatan, olahraga dan fasilitas sosial. Juga disiapkan fasilitas ibadah seperti masjid dan gereja.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?