Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR: Polri Wajib Lindungi Masyarakat Termasuk Tahanan

DPR: Polri Wajib Lindungi Masyarakat Termasuk Tahanan

redaksiBy redaksi21 Juli 2023Updated:27 Juli 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan, setiap anggota kepolisian harus memegang teguh prinsip pemenuhan HAM dalam melaksanakan tugasnya seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 

Termasuk dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pernyataan ini dia ungkapkan menanggapi kasus tewasnya seorang tahanan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Karena itu, ia berharap, semua anggota kepolisian bekerja secara profesional.

“Sesuai dengan tugasnya, anggota Polri berkewajiban memberi perlindungan keamanan untuk masyarakat, termasuk untuk tahanan,” ujar Gilang dalam rilis yang diterima pada Kamis (20/7/2023).

Gilang mengungkapkan, standar anggota Polri dalam penegakan hukum wajib mematuhi ketentuan berperilaku atau code of conduct. Salah satunya yaitu tidak boleh menggunakan kekerasan, kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan.

“Kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian itu juga ada batasnya seperti membantu melakukan penangkapan terhadap pelanggar hukum atau tersangka, itu pun harus sesuai dengan peraturan penggunaan kekerasan,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Anggota Dewan dari Dapil Jawa Tengah II ini mengingatkan, penegak hukum perlu memperhatikan asas praduga tak bersalah ketika menghadapi tersangka kejahatan. Oleh karenanya, kata Gilang, tidak dibenarkan terjadinya kekerasan kepada tersangka saat berada di tahanan.

“Artinya dalam menangani tersangka, Polisi harus memperhatikan hak-hak yang bersangkutan, jangan sampai anggota kepolisian mengabaikan hak tersangka,” tuturnya.

Gilang pun memberi apresiasi Polda Jateng yang bertindak cepat mengusut kasus tewasnya seorang tersangka di tahanan Polresta Banyumas ini. Apalagi diketahui ada unsur kelalaian dari petugas kepolisian sehingga terjadi peristiwa seperti itu.

“Jadikan momen ini untuk menunjukkan sikap tegas Polri. Bahwa penindakan hukum tidak dibatasi oleh apapun, meski anggotanya sendiri. Keprofesionalan Polri sangat dinanti masyarakat,” pesan Gilang.

Di sisi lain, Gilang menilai tindakan tegas Polri juga untuk memberi rasa keadilan kepada publik atas tewasnya seorang warga di dalam tahanan, khususnya bagi keluarga korban.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada Polri luntur karena adanya 1-2 kasus seperti ini,” ungkapnya.

“Berikan kepercayaan kepada publik bahwa Polri dapat menegakkan hukum secara adil, untuk membuktikan polisi dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, bukan malah sebaliknya,” tutup Gilang.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?