Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Minta Kemenkes Awasi Ketat Virus Antraks

DPR Minta Kemenkes Awasi Ketat Virus Antraks

redaksiBy redaksi6 Juli 2023Updated:26 Juli 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan pengawasan terhadap hewan-hewan ternak secara berkala di tiap daerah. Pemerintah bahkan diharap melakukan pemeriksaan kesehatan.

Instruksi ini menyusul munculnya kasus antraks di Kabupaten Gunung Kidul. Kasus ini bahkan menyebabkan tiga warga meninggal dunia dan 87 lainnya terpapar.

“Saya minta Kemenkes untuk meningkatkan pengawasan. Kalau perlu periksa kesehatan hewan-hewan ternak di semua daerah secara berkala. Apalagi antraks ini sudah menelan korban jiwa,” kata Cak Imin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Menurut Cak Imin, antraks bisa dicegah jika ada surveilans yang konsisten terhadap penyakit ternak bersifat zoonosis dan edukasi kepada masyarakat. Untuk itu, dia mendorong Kemenkes agar mencegah potensi tersebarnya antraks di Gunung Kidul ke daerah lain.

“Jangan sampai antraks di Gunung Kidul merembet ke daerah lain. Pemeriksaan setiap ternak harus diutamakan, juga edukasi ke masyarakat ini juga penting dilakukan,” ujarnya.

Di sisi lain, Cak Imin mengingatkan masyarakat untuk tidak menyembelih dan mengonsumsi hewan yang sakit atau bahkan mati dan dikubur. Selain dilarang menurut agama, konsumsi hewan sakit atau yang sudah mati sangat membahayakan kesehatan.

“Saya ingatkan masyarakat untuk tidak menyembelih dan mengonsumsi hewan yang sakit, apalagi sudah mati dan dikubur. Bahayanya sangat tinggi untuk kesehatan mereka. Islam juga melarang karena kalau hewan mati tanpa diketahui sebabnya itu kan bangkai,” tegas Cak Imin.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan tiga korban antraks berasal dari Kecamatan Semanu, Gunung Kidul.

Satu dari tiga orang yang meninggal, lanjut Nadia, mereka teridentifikasi positif antraks dan dua lainnya meninggal dengan gejala antraks. Kemenkes akan mengonfirmasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?