Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Timwas: Kontrak Kerja Dengan Penyedia Jasa Layanan Haji Arab Saudi Perlu Dikaji Ulang

Timwas: Kontrak Kerja Dengan Penyedia Jasa Layanan Haji Arab Saudi Perlu Dikaji Ulang

redaksiBy redaksi1 Juli 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Timwas Haji DPR, Yandri Susanto, meminta Pemerintah memasukkan poin-poin hukuman (denda) dalam kontrak kerja dengan penyedia layanan haji (Masyariq) untuk pelayanan haji ke depannya. Dia meminta masyariq yang tak menyediakan layanan (lalai) sesuai kesepakatan harus mengembalikan pembayaran.

“Uang yang dikembalikan dari masyariq, itu nanti dikembalikan lagi ke jemaah haji,” ujar Legislator Dapil Banten II di Mekkah yang dikutip pada Sabtu, 1 Juli 2023

Sebagaimana diberitakan Parlementaria sebelumnya, sebagian jemaah haji Indonesia memang tak terurus dengan baik selama menjalani ibadah di Tanah Suci Mekkah, khususnya saat di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Mereka sempat telantar karena bus lambat menjemput, terpaksa tidur di luar tenda sebab jemaah overload, hingga enggan ke toilet yang antreannya semrawut.

“Pengelola ibadah haji semenjak di Arafah hingga Mina adalah penyedia layanan haji, atau disebut masyariq, yang diajukan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia mengikat kontrak dengan para masyariq ini, karena memang peraturan di Saudi hanya mereka yang diberi wewenang mengurus pelayanan haji,” jelas Yandri .

Wakil Ketua MPR dari fraksi PAN ini menilai kinerja masyariq-masyariq dari Arab Saudi terbilang mengecewakan. Jemaah Indonesia mengalami berbagai masalah yang menguji kesabaran selama beribadah di Armuzna.

Jemaah telantar dari subuh hingga siang hari tanpa bekal makanan dan minuman di Muzdalifah, lalu tak kebagian tempat tidur karena penuhnya tenda di Mina, ada pula masalah toilet mampet dan tak keluar air hingga mengakibatkan sebagian jemaah enggan berurusan dengan Mandi Cuci Kakus (MCK).

Tim Pengawas Pelaksanaan (Timwas) Haji DPR mendorong Pemerintah Indonesia protes keras terkait kinerja masyariq-masyariq ini. Protes keras bisa dilayangkan ke Pemerintah Saudi yang menyodorkan mereka ke Pemerintah Indonesia.

“Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Arab Saudi atas layanan yang bermasalah ini karena Pemerintah Arab Saudi yang menawarkan masyariq ini kepada Kementerian Agama,” tandasnya.

Sementara itu, perjanjian secara hukum antara Kementerian Agama dengan pengelola masyair (ongkos haji, red) itu juga harus lebih detail dan juga berada dalam kerangka sifatnya dokumen yang ada legal draftingnya. Jadi ada landasan legalnya, landasan hukumnya, sehingga apabila terjadi hal-hal seperti ini kita bisa menuntut pengembalian uang,” pungkasnya.

Buruknya pelayanan jemaah haji di Indonesia dari tahun ke tahun selalu terulang. Ada saja oleh-oleh kisah pilu tak menyenangkan yang dibawa pulang jemaah ke Tanah Air.

Negara diharapkan mampu secara serius mengubah alur cerita jemaah haji Indonesia menjadi berujung bahagia. Dengan mengedepankan pelayanan yang lebih baik.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?