Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
Minggu, Agustus 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Dorong RUU Perampasan Aset, DPR: Harus Dibahas Secara Teliti

Dorong RUU Perampasan Aset, DPR: Harus Dibahas Secara Teliti

redaksiBy redaksi11 Mei 2023Updated:31 Mei 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dibahas secara teliti.  Parlemen dipastikan segera membahas payung hukum ini usai memasuki masa sidang pekan depan.

“Kami tentu akan segera (membahas), namun tentu pembahasan ini perlu dilakukan secara teliti,” kata Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya, Kamis, 11 Mei 2023.

Srikandi muda Gerindra tersebut juga menuturkan ada sejumlah proses yang harus dilalui untuk membahas RUU tersebut. Proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan dan perlu kehati-hatian serta kejelian dalam setiap poinnya.

“Inikan ada prosesnya. Jadi setiap poin dalam RUU tersebut tentu harus diperhatikan,” kata Rizka menambahkan.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Sumsel I tersebut menyatakan bila RUU ini juga perlu masukan dari ahli yang mengerti tentang RUU perampasan aset. Meski begitu, Rizka menyatakan bila DPR akan mengedepankan unsur ketelitian dalam pembahasan RUU tersebut.

“Kami akan bekerja secara maksimal dan ini perlu dibahas secara detail supaya tidak terjadi bias didalamnya,” katanya.

Menurut dia, mekanisme pembahasan RUU tersebut dimulai dari Rapat Pimpinan sebelum dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus). Kemudian, penugasan kepada AKD dilaporkan terlebih dahulu dalam rapat paripurna.

“Jadi pembahasannya dimulai dari rapat pimpinan (Rapim) sebelum dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penugasan kepada AKD yang ditugaskan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam paripurna,” kata Rizka menjelaskan.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?