Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
Minggu, Agustus 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Peneliti BRIN Ditangkap Bareskrim, DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Peneliti BRIN Ditangkap Bareskrim, DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

redaksiBy redaksi2 Mei 2023Updated:25 Mei 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi langkah tegas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Menurutnya, langkah polisi tersebut sangat tepat.

“Sudah sangat tepat, kemudian kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait pernyataan bernada ancaman yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah,” kata Guspardi dalam keterangannya pada Selasa, 2 Mei 2023.

Menurut dia, pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan kepolisian kepada Andi sangat penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Selain itu, lanjut dia, sikap tegas Polri menangkap Andi terkait dugaan fitnah dan pernyataan bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Guspardi mengajak elemen masyarakat dan warga Muhammadiyah agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, senantiasa menjaga ketertiban, dan keamanan.

“Masalah persoalan hukum harus kita serahkan dan percayakan kepada kepolisian untuk memprosesnya,” ucap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

Dia mengingatkan bahwa kasus Andi dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak agar selalu berhati-hati mengeluarkan pernyataan, terlebih disertai nada ancaman.

“Seharusnya perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah, dan jangan pula menciptakan perpecahan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan Andi selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Senin,1 Mei 2023 sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan Andi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang menyinggung anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah.

“Terhadap perkara ini, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri terhitung sejak hari ini (Senin) sampai 20 hari ke depan,” kata Vivid.

Tersangka AP Hasanuddin sebelumnya ditangkap penyidik di wilayah Jombang, Jawa Timur, Minggu, 30 April 2023 dan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?