Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
  • BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Apresiasi Upaya Pendampingan Hukum Bagi Nakes di Lampung Pascainsiden

DPR Apresiasi Upaya Pendampingan Hukum Bagi Nakes di Lampung Pascainsiden

redaksiBy redaksi29 April 2023Updated:5 Mei 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengapresiasi langkah Kemenkes yang memberi pendampingan hukum dan memastikan keamanan kepada dua dokter magang korban penganiayaan di Lampung.

Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat dan sudah selayaknya tiap Tenaga Kesehatan (Nakes) mendapatkan perlindungan hukum.

“Sehingga, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, harus mengawal kasus ini. Usut secara terang benderang,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/4/2023).

Di sisi lain, Rahmad juga menyesalkan tindakan kekerasan tersebut yang dilakukan pasien dan keluarganya. Rahmat menegaskan pihaknya mendukung langkah hukum yang diambil oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kejadian ini sangat tidak manusiawi. Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan sekali peristiwa tersebut,” tutur legislator dari Dapil Jawa Tengah tersebut.

Diketahui, insiden penganiayaan yang dilakukan pasien terhadap 2 dokter muda terjadi di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, tepat di Hari Raya Idulfitri, Sabtu (22/4/2023). Peristiwa itu bermula karena ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan dokter atas keluhan sakit di ulu hatinya.

Dokter sudah mengimbau kepada pasien untuk segera mendatangi IGD rumah sakit terdekat bila tidak kuat menahan rasa sakit. Namun saat diberi penjelasan, pasien bersama keluarganya justru menganiaya sang dokter dengan menyeret, mencekik, hingga membanting ke lantai.

Rekaman video kejadian tersebut lalu viral di media sosial. Rahmad mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku, apalagi dilakukan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas memberi pelayanan untuk masyarakat.

“Ini sudah ranah pidana, karena bentuk penganiayaan. Apa pun alasannya, penganiayaan sangat tidak dibenarkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan di mata hukum,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Oleh karena itu, Rahmad mendukung keputusan Kemenkes yang membawa persoalan ini ke jalur hukum. Komisi IX DPR pun memastikan siap mengawal kasus ini sampai selesai.

“Masyarakat umum saja yang mendapat perlakuan penganiayaan, pelakunya harus diusut tuntas, apalagi ini nakes yang notabene sudah berjuang di bawah sumpah janjinya membantu pasien dengan ikhlas dan tulus, secara optimal dengan segala risikonya,” papar Rahmad.

Komisi IX DPR pun mendorong pihak kepolisian untuk menginvestigasi secara menyeluruh insiden penganiayaan terhadap nakes itu. DPR juga mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.

“Harus menjadi pelajaran untuk semua, karena siapa pun yang bermain-main dengan kekerasan maka akan berhadapan dengan hukum,” pungkas Rahmad.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026

BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open

12 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?