Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

28 Januari 2026

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

13 Januari 2026

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

13 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja
  • Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau
  • Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru
  • DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan
  • Menkeu: Percepatan Penyaluran Dana Darurat Telah Dilakukan
  • Mensos Laporkan Sejumlah Penugasan dari Presiden Prabowo Terkait Bencana Sumatra
  • Bupati Aceh Utara Sampaikan Kebutuhan Pengungsi
  • Gubernur Aceh Harap Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Hasilkan Langkah Konkret
Rabu, Februari 11
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Baleg DPR Komitmen Tuntaskan RUU Minol

Baleg DPR Komitmen Tuntaskan RUU Minol

redaksiBy redaksi2 Februari 2023Updated:1 Maret 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menegaskan pihaknya akan berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) di periode DPR 2019-2024.

Karena itu, ia meyakini bahwa RUU tersebut akan menjadi kado akhir masa jabatan DPR kepada masyarakat untuk mengatur Minol lebih komprehensif.

“Kita berharap periode (DPR) ini sudah selesai. Sehingga, nanti di penghujung ada kado dari kami kepada masyarakat Indonesia bahwa tentang Minol sudah ada ketentuan yang berlaku setingkat UU,” ujar Baidowi yang dikutip pada Rabu, 2 Februari 2023.

Dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pemprov Gorontalo, terbukti bahwa ada semangat untuk segera mempercepat pembahasan RUU yang telah diinisiasikan sejak 2009 itu. Bahkan, menurutnya, Provinsi Gorontalo yang terkenal dengan julukan ‘Serambi Madinah’ tetap memiliki angka kriminalitas tinggi karena konsumsi miras yang tak bisa dikendalikan.

“Kami pastikan tidak ada sama sekali niatan untuk membunuh industri miras, tapi kami lebih kepada pembatasan agar tidak merajalela,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Minol ini.

Menanggapi itu, Penjabat Kepala Daerah Provinsi Gorontalo, Hamka Hendra Noer mengapresiasi antusiasme Baleg DPR terkait percepatan pembahasan RUU Larangan Minol ini.

Sebab, ia menilai, meskipun ada Perda tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Gorontalo, namun terap sulit membatasi wilayah perbatasan antara Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. 

“Karena itu, perlu ada peraturan yang keras, bukan untuk membunuh industri miras, tapi lebih kepada (mencegah) ekses yang ditimbulkan dari miras sangat meresahkan dan merusak hal-hal yang sifatnya manfaat,” ujar Hamka.

DPR
redaksi

Keep Reading

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan

Menkeu: Percepatan Penyaluran Dana Darurat Telah Dilakukan

Mensos Laporkan Sejumlah Penugasan dari Presiden Prabowo Terkait Bencana Sumatra

Bupati Aceh Utara Sampaikan Kebutuhan Pengungsi

Gubernur Aceh Harap Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Hasilkan Langkah Konkret

Berita Terkini

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

28 Januari 2026

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

13 Januari 2026

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

13 Januari 2026

DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan

31 Desember 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?