Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
Selasa, Juni 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Nihayatul Wafiroh Harap THR Bagi Ojol Berkelanjutan

Nihayatul Wafiroh Harap THR Bagi Ojol Berkelanjutan

redaksiBy redaksi17 Maret 2025Updated:7 April 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh berharap kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi ojek online (Ojol) dan kurir online, tidak bersifat insendental, tetapi berkelanjutan.

“Kami tentu mengapresiasi kebijakan pemberian tunjangan atau bonus hari raya kepada para gigs worker termasuk pengemudi online. Kami berharap kebijakan ini bukan pertama dan terakhir tetapi berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang,” kata Nihayah dalam keterangan persnya, Senin, 17 Maret 2025.

Ia juga sangat mengapresiasi terobosan baru pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan perusahaan aplikasi layanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra mereka, meskipun status mitra dari aplikasi layanan transportasi online belum diatur secara formal untuk menerima bonus.

Namun, saat ini jumlah pengemudi online cukup besar. Setidaknya ada 4-5 juta warga yang menjadi mitra dari aplikasi layanan transportasi online.

“Sektor transportasi online harus diakui menjadi salah satu lapangan kerja yang menyerap banyak tenaga kerja. Maka sudah seharusnya jika kesejahteraan mereka menjadi concern bersama dari pemerintah dan pengusaha,” tuturnya.

Selain itu, kata Nihayah, pemberian THR merupakan langkah positif yang mendukung kesejahteraan pengemudi ojol. Sehingga para pengemudi ojol bisa merasakan manfaat yang setara dengan pekerja formal lainnya.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi online telah mendengarkan kebutuhan pekerja, yang selama ini sering kali terabaikan dalam hal pemberian hak-hak kesejahteraan,” ungkapnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?