Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Selasa, Juni 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Sarifuddin Sudding Ingatkan Semua Pihak Untuk Bersama Berantas Narkoba

Sarifuddin Sudding Ingatkan Semua Pihak Untuk Bersama Berantas Narkoba

redaksiBy redaksi26 November 2024Updated:5 Desember 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Pasalnya, ia menerima banyak laporan bahwa kini terjadi maraknya APH yang terlibat ke dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun bandar.

Demikian hal tersebut dirinya sampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). Perlu diketahui, kasus narkotika di Indonesia hingga periode Oktober 2024 mencapai 38.786 kasus.

Di mana, angka kasus narkoba di Provinsi Jawa Timur menempati urutan kedua secara nasional. Kota-kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya, Madura, Mojokerto mendominasi peta rawan narkoba hingga saat ini.

Maka dari itu, ia menegaskan setiap oknum yang terlibat harus diberikan sanksi yang tegas tanpa bulu.

“Bagaimana kita bisa memberantas narkoba jika ada anggota yang justru menjadi bagian dari sindikat? Tidak cukup hanya sanksi etik, mereka harus diproses secara pidana dan dipecat dengan tidak hormat,” seru Sudding.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu menilai peredaran narkoba menjadi ancaman serius terhadap generasi muda sekaligus kedaulatan bangsa. Maka dari itu, ia meminta seluruh APH untuk kolaborasi lebih erat guna menghentikan peredaran narkoba.

“Ini menyangkut masa depan anak cucu kita. Aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba harus diberi efek jera agar masalah ini tidak terus berulang,” tegasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?