Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Selasa, Juni 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Anggaran Kecil Kemenparekraf Jadi Tantangan Kembangkan Sektor Pariwisata

Anggaran Kecil Kemenparekraf Jadi Tantangan Kembangkan Sektor Pariwisata

redaksiBy redaksi20 November 2024Updated:5 Desember 2024 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggaran sebesar Rp1,7 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2025, sebelum terpisah menjadi dua kementerian, dinilai menjadi tantangan besar bagi pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penurunan anggaran yang disampaikan Kemenparekraf sebesar 33 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp1,4 triliun. Sementara itu, targetnya cukup besar,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, dalam rapat kerja dengan Menteri Pariwisata di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran ini dapat memengaruhi berbagai aspek, mulai dari rekrutmen pegawai hingga pengelolaan ekosistem pemangku kepentingan di sektor pariwisata.

Sebagai solusi, Chusnunia mengusulkan perlunya kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan sinergi tersebut, anggaran yang terbatas di tingkat pusat dapat dioptimalkan untuk mengembangkan potensi wisata daerah.

“Saya usulkan adanya pendamping desa wisata yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Memang anggarannya kecil, tetapi kami harapkan koordinasi juga dengan kementerian lain untuk memaksimalkan pengelolaan pariwisata daerah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memisahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas: Kementerian Pariwisata serta Kementerian Ekonomi Kreatif.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?