Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Selasa, Juni 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi XI DPR Desak Kemenkeu Kaji Ulang Tingginya Tarif PPh Pasal 21

Komisi XI DPR Desak Kemenkeu Kaji Ulang Tingginya Tarif PPh Pasal 21

redaksiBy redaksi15 November 2024Updated:5 Desember 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (13/11/2024). Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Jiddan, mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji ulang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Menurutnya, tingginya tarif PPh 21 turut berkontribusi terhadap meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik di Indonesia.

“PPh 21 yang cukup tinggi perlu dianalisis kembali. Kita melihat fenomena saat ini banyak pabrik yang tutup dan terjadi PHK massal di berbagai tempat. Ini menunjukkan adanya kenaikan beban yang tajam,” ujar Jiddan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia meningkat dari 5,86 persen pada Agustus 2023 menjadi 6,12 persen pada Agustus 2024. Di sektor manufaktur, laporan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan bahwa sekitar 1.200 pabrik tutup sepanjang 2024, yang menyebabkan lebih dari 150.000 pekerja kehilangan pekerjaan.

Jiddan mempertanyakan apakah kondisi tersebut dipicu oleh beban upah pegawai, mengingat upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) tidak mengalami kenaikan signifikan selama beberapa tahun terakhir.

Selain PPh 21, Jiddan juga menyoroti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Berdasarkan survei Apindo, lebih dari 70 persen pengusaha merasa kenaikan PPN ini memperberat beban operasional dan mengurangi daya saing produk dalam negeri.

Jiddan menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan perpajakan secara lebih luas, dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini bertujuan agar masyarakat dan pengusaha mendapatkan pemahaman yang baik terkait kebijakan perpajakan yang diterapkan. 

“Kantor perwakilan Kemenkeu di seluruh Indonesia perlu mengundang Forkopimda dan pengusaha setempat untuk memberikan edukasi mengenai manfaat kenaikan PPN menjadi 12 persen. Edukasi ini penting agar masyarakat dapat memahami dan menerima kebijakan yang ada,” tegas Jiddan.

Dalam analisis dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, selain pajak, kenaikan biaya bahan baku impor akibat melemahnya nilai tukar rupiah dari Rp14.900 per dolar AS pada Januari menjadi Rp15.600 pada November 2024, turut memperberat industri manufaktur.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?