Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Selasa, Juni 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Dave Laksono: Revisi UU TNI Akan Dibahas Bersama Menhan

Dave Laksono: Revisi UU TNI Akan Dibahas Bersama Menhan

redaksiBy redaksi28 Oktober 2024Updated:2 November 2024 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, berbicara mengenai peluang revisi UU TNI kembali dibahas di periode 2024-2029 ini. Dia mengatakan, DPR akan duduk rapat dulu bersama Menteri Pertahanan (Menhan). 

“Nanti tergantung. Kita tunggu rapat dengan Menhan, baru nanti Menhan akan menyerahkan drafnya,” kata Dave kepada media baru-baru ini.

Mengenai hal tersebut, Dave mengatakan bahwa DPR menunggu pembahasan lanjutan dengan pemerintah. 

“Apakah mau dilanjutkan atau cukup dengan Perpres, nanti kita lihat seperti apa,” pungkas politisi Fraksi Golkar ini.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI di periode sebelumnya, Wihadi Wiyanto, memutuskan untuk menunda pembahasan RUU TNI dan RUU Polri pada 26 Agustus 2024. Dalam pernyataannya tersebut, Wihadi tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan pembahasan RUU tersebut.

Diketahui, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan dalam draf revisi UU TNI tersebut. Di antaranya yakni mengenai perpanjangan masa dinas jenderal bintang empat di TNI sebanyak dua kali, penambahan usia pensiun hingga penempatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?