Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Selasa, Juni 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Daniel Johan Komitmen Bawa RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

Daniel Johan Komitmen Bawa RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

redaksiBy redaksi12 Oktober 2024Updated:30 Oktober 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPR RI, Daniel Johan berkomitmen untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2024-2029.

Ia menilai RUU tersebut urgen untuk segera disahkan dalam rangka uuntuk menjaga adat leluhur.

Politisi Fraksi PKB ini mengatakan kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini, akarnya berasal dari masyarakat adat. Menurut dia, pihak yang tidak setuju dengan wacana RUU Masyarakat Adat akan mendapatkan “kualat”.

“Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif,” kata Daniel saat menemui massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Hukum Adat disahkan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10/2024). 

Menurutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat tersebut adalah bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Dengan disahkannya RUU tersebut, dia yakin Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik.

“Kepada seluruh adat nusantara yang ada di Indonesia, perjuangan ini adalah perjuangan bersama,” kata dia.

DPR RI periode sebelumnya telah menyatakan bahwa tiga RUU, yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

DPR RI menegaskan tiga RUU itu selama ini telah menjadi kepedulian masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?