Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Rabu, Juli 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Baleg DPR Pastikan RUU Pilkada Tidak Disahkan

Baleg DPR Pastikan RUU Pilkada Tidak Disahkan

redaksiBy redaksi22 Agustus 2024Updated:4 September 2024 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang diwakili oleh Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menemui para massa demonstran di depan gedung DPR RI.

Para massa itu menyerukan untuk mengawal hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait RUU Pilkada.

Pimpinan Baleg memastikan RUU Pilkada Tidak Akan Disahkan pada hari ini pada Kamis 22 Agustus 2024.

“Hari ini tidak ada Rapat Paripurna yang mengesahkan undang-undang Pilkada. Karena Paripurna tadi tidak terlaksana, jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan undang-undang Pilkada,” ujar Awiek sapaan akrab Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi kepada Parlementaria seusai menemui massa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Diketahui Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota mengalami penundaan. Hal ini lantaran jumlah kuorum yang tidak memenuhi.

Adapun permintaan para aksi mengenai penegakan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman akan diperjuangkan oleh DPR RI.

“Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan,” ujarnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?