Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Rabu, Juli 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Mulyanto Dukung BEM SI Desak Presiden Cabut Ijin Tambang Ormas Keagamaan

Mulyanto Dukung BEM SI Desak Presiden Cabut Ijin Tambang Ormas Keagamaan

redaksiBy redaksi24 Juli 2024Updated:2 Agustus 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendukung Badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) yang mendesak Presiden untuk mencabut PP (peraturan Pemerintah ) No. 25 Tahun 2024 yang memberikan ijin penambangan kepada Ormas keagamaan.

“Saya mengapresiasi isi tuntutan mahasiswa tersebut karena mewakili suara masyarakat yang selama ini tidak diperhatikan. Tuntutan itu cermin pemahaman, kesadaran dan tanggung jawab mahasiswa atas nasib bangsa di masa depan,” ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Rabu (24/7/2024).

Dijelaskannya, tuntutan Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa Selasa (23/7) itu berupa desakan kepada Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 itu hal yang wajar. Pasalnya, PP tersebut bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 serta minta mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.

“Substansi PP Nomor 25 Tahun 2024 yang krusial adalah soal pemberian izin tambang untuk Ormas Keagamaan dan perpanjangan tambang Freeport yang dibolehkan sampai cadangan mineralnya habis. Ini adalah norma pengaturan yang dapat meludeskan sumber daya alam serta menyisakan kerusakan lingkungan hidup bagi masyarakat,” paparnya. 

Lebih lanjut, terkait tuntutan hilirisasi nikel, Politisi Fraksi PKS ini mendukung agar Presiden mengevaluasi kebijakan yang berlaku selama ini. Ia mendesak agar Pemerintah melarang ekspor produk nikel setengah jadi berkadar rendah seperti NPI (nickelpigiron) dan ferronikel. 

Serta segera mengimplementasikan moratorium pembangunan smelter kelas satu yang menghasilkan produk nikel berkadar rendah tersebut.

“Jelang akhir masa jabatannya sebaiknya Presiden Joko Widodo berani membuat kebijakan yang lebih pro-rakyat agar bisa dikenang sebagai pemimpin yang baik ke depannya,” pungkasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?