Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, Mei 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Lasarus: Kami Ingin Usaha Angkutan Laut Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Lasarus: Kami Ingin Usaha Angkutan Laut Jadi Tuan di Negeri Sendiri

redaksiBy redaksi21 Juni 2024Updated:4 Juli 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi V DPR RI membahas perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Salah satu yang menjadi tujuan revisi UU tersebut adalah melakukan proteksi terhadap usaha angkutan laut tanah air agar bisa berjaya di negeri sendiri. 

“Kami ingin pengusaha angkutan menjadi tuan di negerinya sendiri. Makanya syarat terkait asas cabotage ini akan kami perketat. Kami masih menemukan perusahaan-perusahaan dummy di luar,” kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat memimpin rapat kunjungan kerja spesifik ke Mempawah, Kalimantan Barat pada Kamis (20/6/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini tak menampik masih ada upaya kongkalikong dalam kepemilikan usaha angkutan laut di dalam negeri, praktek pinjam nama masih ditemukan di lapangan. Hal ini menjadikan ada kapal berbendera Indonesia namun sebenarnya status kepemilikannya dikuasai oleh pengusaha asing.

“Menurut ketentuan undang-undang 17, perusahaan pelayaran yang bergerak di Indonesia adalah sahamnya mayoritas milik pengusaha atau warga negara Indonesia. Terjadi (di lapangan) sahamnya 51% dia pakai nama orang Indonesia, pinjam nama kemudian 49% nya dia beli lagi lagi akhirnya 100% asing,” lanjutnya.

Lasarus kemudian menegaskan bahwa adanya Revisi Undang-undang Pelayaran ini akan menindak tegas perusahaan angkutan nakal yang beroperasi di laut Indonesia. Pencabutan izin akan menjadi ganjaran bagi usaha yang mencoba mengakali aturan rasio kepemilikan saham pengusaha Indonesia dengan cara pinjam nama. 

“Semua ini sudah kami sepakati untuk kita tetapkan manakala nanti kita temukan masih menggunakan rumus-rumus lama ancamannya cukup keras yaitu dicabut izin usahanya,” kata Lasarus.

UU Pelayaran sendiri menjadi payung hukum bagi Asas Cabotage yang sebelumnya telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2005.

Lahirnya prinsip Asas Cabotage tertuang didalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 pasal 8, yaitu: (1) Kegiatan angkutan laut dalam negeri dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia serta diawaki oleh Awak Kapal berkewarganegaraan Indonesia. (2) Kapal asing dilarang mengangkut penumpang dan/atau barang antarpulau atau antar pelabuhan di wilayah perairan Indonesia.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?