Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, Mei 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Tinjau Perkembangan Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Kota Serang

DPR Tinjau Perkembangan Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Kota Serang

redaksiBy redaksi22 Maret 2024Updated:26 Maret 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Kota Serang, Banten. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya mengenai objek pemajuan kebudayaan bahasa.

Ketua Tim Komisi X Djohar Arifin Husin menjelaskan tujuan dari Kunsfik ini adalah untuk mendapatkan data-data faktual dan penjelasan secara langsung dari pejabat daerah dan masyarakat di Kota Serang terkait kendala dan perkembangan bahasa daerah.

Sebab, salah satu implikasi positif dari lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Indonesia saat ini telah memiliki strategi kebudayaan yang diterbitkan melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.

“Selain itu, dalam APBN juga telah dicantumkan 3 mengenai dana abadi kebudayaan. Dengan adanya strategi kebudayaan dan dana abadi kebudayaan tersebut, menjadi suatu langkah maju dalam menerjemahkan sekaligus melaksanakan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan di Indonesia,” jelas Djohar saat membuka pertemuan di Kantor Wali Kota Serang, Banten, Kamis (21/3/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan implikasi lain dari adanya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diamanatkan untuk menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yang harus melibatkan para pemangku kepentingan kebudayaan di daerah.

Adapun bahasa daerah yang kurang berkembang di Kota Serang, yaitu Aksara Sunda Hanacaraka, dan Aksara Sunda Ngalagena.

“Penyusunan PPKD ini merupakan suatu langkah sistematis dalam kerangka perencanaan pembangunan bidang kebudayaan yang dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional,” jelasnya.

Dalam dokumen PPKD Provinsi Banten, disebutkan bahwa bahasa daerah yang berkembang di Kota Serang yaitu Bahasa Sunda dialek Banten, Bahasa Sunda dialek Priangan, Bahasa Jawa dialek Banten dan aksara pegon.

Adapun bahasa daerah yang kurang berkembang yaitu Aksara Sunda Hanacaraka, dan Aksara Sunda Ngalagena.

“Dari data bahasa daerah yang berkembang dan kurang berkembang tersebut, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan informasi dan perkembangan data terbaru mengenai kondisi bahasa daerah di Kota Serang. Hal ini diperlukan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan bidang kebudayaan dan bahasa di Kemendikbudristek dan K/L lain terkait,” tutupnya.

Hadir pula Anggota Komisi X DPR RI lainnya dalam Kunsfik ini yaitu Sofyan Tan, Puti Guntur Sukarno, dan Putra Nababan dari Fraksi PDI-Perjuangan; Haerul Amri dan Fraksi Partai Nasdem; Andi Muawiyah Ramly dari Fraksi PKB; Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS; dan Zainudin Maliki dari Fraksi PAN.

Adapun dari pihak Pemkot Serang hadir Pj. Walikota Serang Yedi Rahmat beserta jajaran,  Dewan Kesenian Kota Serang, Komunitas Bahasa Jawa Serang, Budayawan, seniman, komunitas budaya dan para pemangku kepentingan bidang kebudayaan di Kota Serang.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?