Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Jumat, Agustus 21
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Dukung Pengembalian Kewenangan Pencabutan IUP ke Kementrian ESDM

DPR Dukung Pengembalian Kewenangan Pencabutan IUP ke Kementrian ESDM

redaksiBy redaksi20 Maret 2024Updated:26 Maret 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mendukung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengupayakan mengembalikan kewenangan Kementerian ESDM terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini disampaikan Eddy, saat memimpin Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

“Kewenangan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengingat, Kementerian ESDM merupakan Kementerian teknis yang lebih memahami permasalahan pertambangan mineral dan batubara,” kata Eddy Soeparno.

Lebih lanjut, ungkap Eddy, Komisi VII DPR RI juga menyetujui usulan Menteri ESDM RI untuk meningkatkan stratifikasi golongan tarif pelanggan PT PLN (Persero).

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan, efisiensi dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat dengan tidak mengubah besaran tarif tenaga listrik yang telah ada,” ujarnya.

Tak hanya itu, tandas Politisi Fraksi PAN tersebut, Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM RI untuk terus melakukan evaluasi tarif listrik pelanggan PLN Batam dengan mempertimbangkan nilai keekonomian yang layak.

Selain itu, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan pengawasan terhadap program program yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti PJUTS, converter kit, AML, jargas dan program program lainnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?