Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

28 Januari 2026

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

13 Januari 2026

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

13 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja
  • Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau
  • Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru
  • DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan
  • Menkeu: Percepatan Penyaluran Dana Darurat Telah Dilakukan
  • Mensos Laporkan Sejumlah Penugasan dari Presiden Prabowo Terkait Bencana Sumatra
  • Bupati Aceh Utara Sampaikan Kebutuhan Pengungsi
  • Gubernur Aceh Harap Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Hasilkan Langkah Konkret
Rabu, Februari 11
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Dana CSR BUMN Pupuk Perlu Diarahkan untuk Pelaku Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura

Dana CSR BUMN Pupuk Perlu Diarahkan untuk Pelaku Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura

redaksiBy redaksi24 Desember 2022Updated:29 Desember 2022 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendorong agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari seluruh BUMN Pupuk diarahkan kepada proses produksi, yakni dialokasikan kepada para pelaku pertanian, perkebunan dan, hortikultura. Sehingga, para pelaku tersebut bisa membeli pupuk non subsidi.

Pria yang kerap disapa Kang Dedi ini menyayangkan selama ini BUMN kurang tepat dalam menyalurkan dana CSR-nya. Menurutnya, dana CSR semestinya diarahkan sesuai konteks dari bidang usaha yang dijalankan BUMN itu.

Hal itu Dedi sampaikan saat merespon keluhan para petani jeruk saat melakukan tinjauan lapangan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi IV DPR RI di Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Para petani jeruk ini mengeluhkan tidak adanya subsidi pupuk untuk budidaya jeruk. 

“Misalnya produksinya pupuk, hubungannya dengan petani, (tapi) diarahkan ke UMKM nantinya ke warung, ke toko, ke pedagang, kan seharusnya diarahkan kepada konteks. Karena dia itu dari petani hidupnya. Harusnya CSR-nya Kembali untuk menghidupi petani-petani kecil. Herannya selama ini kalau ngomongin UMKM ngomongnya pasti perdagangan, gak ngomong pertanian, padahal itu juga UMKM kan?” terang Dedi, Selasa (20/12/2022).

Lebih jauh, Mantan Bupati Purwakarta itu mengapresiasi masyarakat Bali yang hingga kini masih konsisten menjaga tradisi. Dia menuturkan, biasanya ketika suatu masyarakat tertinggal lalu ‘loncat’ kepada tren modernisme, yang terjadi adalah tradisinya tidak terawat modernnya tidak tercapai.

“Saya mempelajari Bali. Di sini tradisi tetap dipelihara dan dijaga. Akhirnya apa? Akhirnya rakyatnya produktif dengan tradisi. Maka lahirlah tradisi berkebun jeruk, tradisi berkebun cabai rawit, pelihara sapi, pelihara ayam. Akhirnya punyalah semua. Ketika Bali punya semuanya, maka lahirlah ke pasar. Harga-harganya lebih murah daripada di Jawa Barat, DKI dan Banten. Itulah uniknya Bali.” Pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

CSR Dana CSR BUMN Dedi Mulyadi
redaksi

Keep Reading

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan

Menkeu: Percepatan Penyaluran Dana Darurat Telah Dilakukan

Mensos Laporkan Sejumlah Penugasan dari Presiden Prabowo Terkait Bencana Sumatra

Bupati Aceh Utara Sampaikan Kebutuhan Pengungsi

Gubernur Aceh Harap Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Hasilkan Langkah Konkret

Berita Terkini

GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

28 Januari 2026

Mitra Gojek Kini Bisa Beli Daging Berkualitas Harga Terjangkau

13 Januari 2026

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

13 Januari 2026

DPR Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana yang Digratiskan

31 Desember 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?