Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Pendidikan Tenaga Honorer Perlu Ditingkatkan Seiring Disahkan UU ASN

Pendidikan Tenaga Honorer Perlu Ditingkatkan Seiring Disahkan UU ASN

redaksiBy redaksi9 Oktober 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR baru saja mensahkan UU ASN. Ini merupakan bukti nyata kinerja dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para tenaga honorer.

Berita ini menjadi angin segar terutama bagi 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di instansi daerah, terutama para tenaga honorer di bidang pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyarankan agar pendidikan kepada tenaga honorer, terutama guru, harus ditingkatkan melalui pendidikan atau pelatihan-pelatihan.

“Profesi seorang guru itu harus di tingkatkan kompetensinya, melalui pendidikan-pendidikan, tetapi juga yang tak kalah pentingnya dari hal itu adalah status guru, terutama guru honorer,” ungkap legislator PDIP Dapil NTT I dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.

Selain itu, dirinya juga mendorong pihak pemerintah, dalam hal ini adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk secepatnya membuka peluang dan prosedur yang pasti buat para tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Namun, diakuinya bahwa selama ini banyak kendala di lapangan yang membuat masalah ini menjadi berlarut-larut. Salah satunya adalah masalah formasi dari pusat dan daerah yang berbeda dan tidak sinkron. Ini yang seharusnya lebih di perhatikan.

“Pusat menyediakan formasi, tetapi dari daerah tidak mengusulkan. Atau usulan yang di lakukan daerah tidak sesuai dengan formasi yang di sediakan”, tambahnya.

Sebenarnya, selama dua tahun ini, sudah ada upaya-upaya yang di lakukan pemerintah pusat, seperti menyediakan sebanyak satu juta formasi yang seharusnya bisa meng-cover kebutuhan guru untuk mengisi status guru-guru honorer untuk menjadi PPPK juga mengisi formasi guru-guru yang pensiun.

Tetapi, semua terkendala karena sinkronisasi antar kementrian dan lembaga di pusat dan daerah yang berbeda.

Selain itu masalah tunjangan para tenaga honorer juga menjadi hal yang harus di perjelas. Menurut legislator asal Partai Deokrasi Indonesia Perjuangan ini, banyak diantara guru-guru yang harus meminjam dan terlilit hutang, karena tunjangan yang mereka terima terlambat.

“Diantara mereka banyak yang terjerat hutang, yang diakibatkan dari terlambatnya penerimaan tunjangan, yang bisa telat tiga sampai enam bulan,” sambung Andreas.

Terkait data pokok pendidikan atau Dapodik, yang memuat data guru dan siswa, kurang mendapat respon yang baik, terutama oleh para tenaga honorer di daerah.

Hal ini cukup menyulitkan. Salah satu sebabnya adalah kurangnya pemahaman dalam mengisi lembaran Dapodik, yang hanya bisa di lakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan IT.

“Sayangnya para tenaga honorer di daerah, enggan mengisi data pokok pendidikan, mengingat untuk mengisinya di butuhkan perangkat IT. Hal ini terkadang malah menjadi kendala di lapangan”, kata Andreas.

“Apa yang selama ini menjadi kendala agar dapat segera selesai, sehingga harapan para tenaga honorer untuk menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK segera terwujud,” tukas dia.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?