Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Guspardi Gaus: RUU ASN Tinggal Ketuk Palu

Guspardi Gaus: RUU ASN Tinggal Ketuk Palu

redaksiBy redaksi2 Agustus 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal menunggu ketuk palu. Payung hukum ini akan disahkan dalam rapat pleno pada masa persidangan DPR RI mendatang.

“Tinggal ketuk palu. Mudah-mudahan setelah masa reses ini tanggal 15 (Agustus) akan mengakhiri masa reses. Setelah itu dibuka masa sidang dan setelah itu kami rapat internal dan insyaallah tentu akan menjadwalkan kapan akan dilaksanakan pleno,” kata Guspardi dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer’ di Kompleks Parlemem, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.

Guspardi berharap RUU ASN bisa segera disahkan sehingga menjadi hadiah bagi tenaga non ASN atau honorer dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Indonesia.

“Mudah-mudahan ini kado yang sangat dinanti oleh para non-ASN yang (jumlahnya) 2,3 juta itu,” ucapnya.

Menurut dia, Komisi II bersama pemerintah sudah selesai membaha revisi UU ASN pada masa persidangan lalu atau sebelum DPR memasuki masa reses pada 14 Juli 2023.

“Pembahasan tentang revisi undang-undang ini sudah selesai kita lakukan di Komisi II bersama pemerintah sebelum masa sidang ditutup oleh pimpinan DPR. Namun, karena kita menghadapi masa reses sehingga kita menunda pelaksanaan mini fraksi, yaitu pleno tentang penetapan daripada revisi UU ini,” kata dia.

Dia menambahkan Komisi II DPR mendukung sekaligus mengawal tiga komitmen pemerintah terkait RUU ASN tersebut, yakni tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2,3 juta orang pegawai non ASN.

“Kedua adalah jaminan yang disampaikan oleh pemerintah tidak akan berkurang kesejahteraan yang didapat ketika mereka berstatus sebagai non-ASN itu,” ujarnya.

Ketiga, kata dia, anggaran tidak bertambah dengan penerapan kebijakan tersebut. “Pihak pemerintah pun juga mengatakan bahwa dengan sikap yang demikian juga tidak akan menggelembung anggaran dengan solusi yang akan diterapkan di dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,” katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap enam RUU, salah satunya RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap enam rancangan undang-undang yang dimaksud sampai dengan Masa Persidangan I yang akan datang?” kata Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus yang memimpin jalannya rapat.

Lima RUU lainnya adalah RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?