Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR: RUU Desa Bisa Jadi Legacy Pemerintahan Jokowi

DPR: RUU Desa Bisa Jadi Legacy Pemerintahan Jokowi

redaksiBy redaksi8 Juli 2023Updated:27 Juli 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin menegaskan pihaknya mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa disahkan tahun ini. Pengesahan diyakini dapat menjadi legacy bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Meskipun Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR 22 November 2022 menyampaikan bahwa tidak mungkin RUU Desa ini selesai dalam periode pemerintah saat ini,” ujar Hamid dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 8 Juli 2023.

Badan Legislasi (Baleg) sepakat membawa hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif DPR ke dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Namun, pembahasan RUU ini masih harus menunggu respons dari pemerintah dalam bentuk Surat Presiden (Surpres) yang menyatakan persetujuan untuk membahasnya bersama DPR.

Pembahasan selanjutnya dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah dan dari DPR. Berbagai pihak diharap dapat terlibat dalam diskusi tentang RUU Desa yang kemudian dimasukkan sebagai DIM dari DPR.

Atas dasar itu, Hamid bertekad mengawal RUU Desa dengan banyak menyerap aspirasi dari para Kepala Desa (Kades), perangkat Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat Desa, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan Desa.

Menurut dia, setidaknya terdapat 19 poin perubahan dalam RUU tersebut. Perubahan dipastikan bukan hanya tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun.

Dia memastikan ada hal lain yang diatur dalam RUU Desa. Antara lain Pasal 26 ayat (3) tentang Penambahan Hak Kepala Desa untuk menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah, mendapat jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, serta mendapatkan tunjangan purnatugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan. 

Saat ini, para kepala desa dibebani oleh hampir keseluruhan kementerian. Terutama, dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa PDTT.

“Jangan sampai kesejahteraan mereka sangat rendah selama masa jabatan mereka dan juga setelah selesainya padahal mereka mendapatkan amanah mengelola Dana Desa yang jumlahnya cukup besar, apalagi dalam RUU Desa nantinya alokasi anggaran Dana Desa akan ditingkatkan sebesar 20 persen dari dana transfer daerah (TKDD). Dana Desa harus dikelola secara bertanggung jawab dan diawasi secara ketat pula,” kata dia.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?