Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Dorong Aparat Tindak Tegas Produsen Obat Ilegal

DPR Dorong Aparat Tindak Tegas Produsen Obat Ilegal

redaksiBy redaksi5 Juli 2023Updated:26 Juli 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong aparat lakukan penindakan tegas terhadap produsen obat ilegal di Tanah Air. Apalagi, obat itu mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi organ tubuh, khususnya ginjal dan hati.

“Saya kira salah satu solusinya adalah penindakan yang keras. Jerat  dengan efek jera,” kata Rahmad kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Menurut dia, sering sekali sebuah produk tidak dijelaskan detail produsennya. Sehingga, tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab.

“Ada nama perusahaannya. Ada alamatnya.  Tapi setelah di cek tempatnya tidak ada. Begitulah, namanya juga ilegal. Karena itu ke depan kita mendorong agar BPOM dan aparat kepolisian lebih bersinerji mengungkap kasus obat ilegal yang berbahaya ini,” kata dia.

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan penindakan yang lembek dari BPOM tidak akan menghentikan peredaran zat berbahaya di tengah-tengah masyarakat. Kasus serupa bahkan diyakini akan sering muncul di masyarakat.

Untuk itu, dia menyambut baik langkah BPOM yang merilis daftar obat tradisional ilegal berbahaya bagi organ tubuh tersebut. Dia Rahmad mengatakan BPOM sebagai pihak pengawas memang harus sesering mungkin merilis daftar obat tradisionil ilegal serta mengingatkan masyarakat akan bahaya obat tersebut. 

“Sebagai pengawas, BPOM memang harus  memberi peringatan kepada masyarakat tentang obat obat tradisionil yang ilegal kepada masyarakat dengan cara menyampaikan rilis daftar obat ilegal secara periodik,” katanya.

Rahmad menilai perlu juga disadari bahwa tidak jarang produk makanan atau minuman seperti jamu, kosmetik yang ilegal tersebut mencantumkan lebel BPOM. Termasuk, izin edar dalam kemasannya, namun setelah dicek ternyata palsu.

“Artinya, izin BPOM tersebut palsu, namun masyarakat banyak yang tidak mengerti. Karena ada ijin BPOM merasa itu aman padahal itu palsu. Produk palsu yang berbahaya seperti ini banyak beredar di masyarakat,” kata dia.

Rahmad juga mendorong pemerintah pusat hingga pemerintah daerah (pemda) melibatkan desa, kelurahan, RT, dan RW untuk mengedukasi masyarakat. Dia menyebut rilis BPOM tidak cukup melindungi masyarakat dari bahaya obat tradisionil ilegal.

“Masyarakat harus diedukasi bagaimana cara memilih jamu yang sehat, bagaimana memilih bahan makanan yg sehat, bagaimana bisa membedakan obat yang  legal dan tidak legal,” kata dia.

Sebelumnya, BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

“Jika tetap dikonsumsi, efek pemberian BKO pada obat tradisional bisa membahayakan ginjal dan hati. Setiap produk obat tradisional tanpa izin edar BPOM RI, juga tidak terjamin manfaat, khasiat, hingga mutunya,” kata Kepala BPOM Penny Lukito beberapa waktu lalu.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?