Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR: Hadirnya Bank Syariah Bukan Untuk Mengkotak-kotakkan Antara Muslim dan Non Muslim

DPR: Hadirnya Bank Syariah Bukan Untuk Mengkotak-kotakkan Antara Muslim dan Non Muslim

redaksiBy redaksi10 Juni 2023Updated:3 Juli 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menyatakan bahwa dengan hadirnya bank syariah di Indonesia tidak untuk mengkotak-kotakkan antara muslim dan non-muslim.

Dirinya tidak ingin hal itu terjadi, mengingat bank syariah adalah bisnis di bidang perbankan yang tugasnya adalah memberikan pelayanan yang terbaik dan mudah bagi masyarakat secara luas

“Yang namanya syariah ini jangan dimaknai hanya untuk kaum muslim dan muslimah. Ini adalah bisnis B to B. Bisnis ini adalah keyakinan siapa yang bisa melayani cepat, memberikan yang terbaik, bisa memuaskan, pasti akan jadi pilihan,” katanya kepada Parlementaria usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR R di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (9/6/2023). 

Selanjutnya, Musthofa berharap, karena Indonesia adalah negara mayoritas muslim, maka jangan sampai bank syariah Indonesia ini di-endorse oleh negara lain, tanpa melibatkan kemampuan anak bangsa yang bagus dan juga pintar.

Ditambah dirinya juga memastikan tidak ada pihak yang menolak keberadaan bank syariah. Hal ini terbukti di Aceh dan Bali, di mana masyarakat di sana menggunakan dan percaya terhadap bank syariah. 

Selanjutnya, dirinya juga memastikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu mengawasi, mengatur dan melindungi bisnis perbanman maupun non perbankan.

Jika terjadi pelanggaran, Musthofa menegaskan bahwa OJK tidak boleh menunggu berlarut-larut namun harus segera ditindak tegas, mengingat mengelola uang masyarakat atau uang publik sama dengan mengelola uang APBN. 

“Kalau ada pelanggaran jangan lama-lama harus ditindak tegas, maka saya support penuh kepada OJK, bahwa tugas pokok fungsi OJK bahwa mengatur, melindungi, dan mengawasi. Ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik dan harus dipatuhi, kalau tidak dipatuhi harus ambil tindakan, karena ini adalah membangun trust ini adalah yang dipertaruhkan adalah negara, negara hadir harus menyelesaikan persoalan,” tuturnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, bahwa prinsip dari bank syariah ini adalah menghambat laju rentenir di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu yang membedakan antara bank konvensional dan bank syariah adalah karena bank syariah dipercaya mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal perbankan. 

 “Dia (bank syariah) bisa lebih memudahkan sesungguhnya. Bank syariah ini bukan berarti mengkotak-kotakan muslim dan non muslim, karena prinsip dari syariah ini adalah prinsip yang menurut kita prinsip yang sangat membantu masyarakat. Jadi bukan karena faktor dia muslim dan non muslim, ini tidak kaitan dengan agama tertentu tetapi ini adalah proses yang membedakan dari bank konvensional ke bank umum. Proses syariah ini dia harusnya lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat, (tapi) ini pada modelnya saja yang disebut syariah ini,” tutupnya. 

Aset perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan dengan rata-rata pertumbuhan dalam tiga tahun terakhir (2020 – 2022) sebesar 11,99 persen (yoy). Pada posisi Maret 2023 aset perbankan syariah Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebesar Rp8.547 miliar, tumbuh 12,51 persen dibandingkan posisi Desember 2022. 

Market share aset perbankan syariah di Provinsi Kalimantan Timur posisi Maret 2023 yaitu sebesar 5,38 persen jika dibandingkan dengan total aset perbankan di Provinsi Kalimantan Timur. Aset perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan di atas 10 persen (yoy) dalam tiga tahun terakhir.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?