Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Sabtu, Agustus 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Berkomitmen Memuliakan Guru Lewat RUU Sisdiknas

DPR Berkomitmen Memuliakan Guru Lewat RUU Sisdiknas

redaksiBy redaksi4 Mei 2026Updated:7 Juni 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi X DPR RI berkomitmen memuliakan profesi guru lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan profesi guru akan dimuliakan setara dengan profesi lainnya, seperti dokter, akuntan, atau insinyur. Hal ini sebagai konsekuensi logis dari pengategorian guru sebagai profesi.

“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” kata Kurniasih sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.

Dia menegaskan guru ialah profesi mulia yang menjadi fondasi lahirnya profesi-profesi lain. Oleh sebab itu, memuliakan guru lewat RUU Sisdiknas merupakan keniscayaan sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga pendidik.

Dalam konteks persoalan saat ini, Kurniasih menyoroti masih adanya perbedaan persepsi mengenai kesejahteraan dan perlindungan profesi guru.

Dia mengatakan untuk diakui sebagai guru, konsekuensinya, membutuhkan pengakuan profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Padahal, masih banyak guru yang dalam proses atau belum memperoleh sertifikasi.

Dia juga berharap agar ke depan tidak ada lagi kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu atau PPPK honorer yang selama ini membingungkan dan merugikan para guru.

Menurut dia, kategori guru yang terlalu banyak dan rumit perlu dirapikan agar lebih jelas dan tidak merugikan tenaga pendidik.

“Saya harap nanti tidak boleh ada lagi PPPK yang paruh waktu, PPPK Honorer. Kita pusing juga itu, banyak sekali kategorinya, klaster-klasternya itu. Terlalu banyak,” ucap Kurniasih.

Selain itu, dia berharap pasal tentang guru sebagai profesi ini tidak dihapus dalam pembahasan RUU Sisdiknas hingga tahap pengesahan.

“Kita sudah akomodasi itu, insyaallah,” katanya.

Kurniasih menambahkan RUU Sisdiknas akan mengatur tentangan Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan. Ini dimasukkan agar kebijakan pendidikan tidak berubah-ubah setiap pergantian menteri.

“Supaya siapa pun menterinya, kalau pun mau ada adjust (penyesuaian) itu, tetap berbasis kepada RIP ini,” ucapnya.

Melalui RIP, DPR RI berharap arah pendidikan menjadi lebih jelas dan berkelanjutan, tidak bergantung pada kebijakan personal menteri yang tengah menjabat. Dengan begitu, arah pembangunan pendidikan nasional lebih stabil dan terukur dalam jangka panjang.

RUU Sisdiknas saat ini sedang dalam tahap penyusunan oleh Komisi X DPR RI. RUU ini masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2026.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?