Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara

4 Juni 2026

TASPEN: Jumlah Penerima Gaji Ke-13 Naik Menjadi 3,25 Juta Pensiunan

3 Juni 2026

Indonesia Mulai Tinggalkan Pola Ekspor Bahan Mentah Lewat Pabrik Emas Gresik

3 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
  • TASPEN: Jumlah Penerima Gaji Ke-13 Naik Menjadi 3,25 Juta Pensiunan
  • Indonesia Mulai Tinggalkan Pola Ekspor Bahan Mentah Lewat Pabrik Emas Gresik
  • BNI Optimistis Atlet Indonesia Lanjutkan Tren Positif di Indonesia Open 2026
  • Fajar-Fikri dan Alwi Ukir Sejarah, BNI Sukses Antar Semangat Regenerasi PBSI ke Panggung Dunia
  • BNI Perkuat Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia, Alwi Farhan Bersinar di Singapore Open
  • BNI Distribusikan 1.200 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah Indonesia
  • BNI Pastikan Layanan Tetap Andal Selama Libur Panjang Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila
Minggu, Juni 7
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Pemahanan Subtansi RUU Ketenagakerjaan Ada di Komisi IX DPR RI

Pemahanan Subtansi RUU Ketenagakerjaan Ada di Komisi IX DPR RI

redaksiBy redaksi2 Mei 2026Updated:6 Juni 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan Legislatif tidak boleh mengulangi kesalahan dalam proses pembentukan undang-undang. Khususnya, terkait regulasi ketenagakerjaan. 

Dia menyinggung pengalaman penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelumnya mendapat koreksi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Irma mengingatkan bahwa beleid tersebut sempat diputuskan bermasalah oleh MK, sehingga menjadi pelajaran penting bagi DPR RI dalam menyusun regulasi ke depan.

“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” kata Irma dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.

Sebagai mitra kerja di bidang ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI menegaskan posisinya sebagai leading sector dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU TK). 

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menyebut pihaknya telah menyurati pimpinan DPR RI agar pembahasan RUU tersebut tidak diambil alih oleh Badan Legislasi DPR RI (Baleg). Menurutnya, pemahaman substansi ketenagakerjaan berada di Komisi IX RI bukan Baleg. 

Oleh karena itu, dia menilai pembahasan RUU TK seharusnya tetap berada di komisi terkait guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan tepat sasaran. Irma juga menekankan pentingnya menghadirkan undang-undang yang tidak berpihak pada kepentingan tertentu. 

Dia menegaskan bahwa RUU TK harus menjadi produk hukum yang adil dan tidak berpotensi kembali diuji secara hukum ke Mahkamah Konstitusi.

“RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegas dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) sebagai langkah awal pembahasan RUU tersebut. Dengan demikian, Irma menilai tidak tepat jika Baleg mengambil alih proses legislasi yang sudah berjalan di komisinya.

Dia memastikan Komisi IX DPR siap menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara optimal, termasuk mengkaji berbagai klausul dan pasal secara mendalam. 

“Tujuannya, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja di Indonesia serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Irma.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

DPR Komitmen RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru

My Esti Tegaskan Kualitas Pendidikan Wilayah 3T Harus Jadi Prioritas

Dunia Pendidikan Era Presiden Prabowo Mengalami Kemajuan

Peredaran Kosmetik dan Klinik Kecantikan Ilegal Harus Ditindak Tegas

Berita Terkini

BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara

4 Juni 2026

TASPEN: Jumlah Penerima Gaji Ke-13 Naik Menjadi 3,25 Juta Pensiunan

3 Juni 2026

Indonesia Mulai Tinggalkan Pola Ekspor Bahan Mentah Lewat Pabrik Emas Gresik

3 Juni 2026

BNI Optimistis Atlet Indonesia Lanjutkan Tren Positif di Indonesia Open 2026

1 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?