Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Sabtu, Agustus 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Fraksi PKS DPR: RUU PPRT Harus Jadi Solusi Keadilan Sosial

Fraksi PKS DPR: RUU PPRT Harus Jadi Solusi Keadilan Sosial

redaksiBy redaksi22 April 2026Updated:11 Mei 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tegas memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pengesahan itu bahkan dinilai sebagai langkah nyata mewujudkan keadilan sosial.

Juru bicara Fraksi PKS Saadiah Uluputty dalam rapat Baleg menekankan bahwa RUU ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak akan perlindungan hukum di sektor domestik.

Saadiah menekankan bahwa selama ini PRT sering kali berada dalam posisi tawar yang lemah. Kehadiran undang-undang ini diharapkan mampu mengubah paradigma tersebut.

“PRT harus ditempatkan sebagai subjek hukum yang setara, yang memiliki hak dan kewajiban sebagaimana warga negara lainnya. Perlindungan yang adil dan bermartabat bukan sekadar tuntutan normatif, melainkan wujud nyata komitmen negara dalam menegakkan keadilan sosial,” kata Saadiah lewat keterangannya, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Salah satu poin krusial yang diangkat PKS adalah mengenai pencegahan eksploitasi fisik maupun ekonomi. Saadiah menyoroti masalah jam kerja yang kerap kali tidak mengenal batas, terutama bagi PRT yang tinggal di rumah majikan.

“Fraksi PKS menekankan pentingnya pengaturan waktu kerja yang manusiawi. PRT tidak boleh diposisikan sebagai pekerja yang selalu siap setiap saat,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kepastian hukum ini akan menjadi kunci utama dalam menjamin perlindungan, menghapus diskriminasi, serta memberikan rasa aman baik bagi pekerja maupun pemberi kerja.

Lebih jauh, Saadiah memaparkan bahwa RUU PPRT harus mampu menjadi tameng hukum untuk mencegah praktik kejahatan yang lebih berat, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Prinsip transparansi dalam proses penempatan menjadi kunci untuk mencegah praktik penyekapan dan perbudakan modern,” ucapnya.

PKS juga mendorong penguatan aspek pendidikan dan pelatihan vokasi agar PRT memiliki kompetensi yang diakui dan terlindungi secara sistematis oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Di penghujung narasi penyampaiannya, Saadiah mengungkapkan harapan besar agar undang-undang ini segera diketuk palu dalam Rapat Paripurna.

“Pengesahan RUU ini diharapkan menjadi momentum penting, termasuk sebagai kado bagi pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei mendatang,” tegasnya.

Dengan langkah ini, PKS menegaskan bahwa perlindungan terhadap PRT adalah bagian dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan memastikan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?