Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Sabtu, Agustus 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Longsor TPST Bantargebang Manifestasi Nyata Krisis Tata Kelola Sampah

Longsor TPST Bantargebang Manifestasi Nyata Krisis Tata Kelola Sampah

redaksiBy redaksi11 Maret 2026Updated:8 April 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menyampaikan keprihatinan serius atas tragedi runtuhnya gunungan sampah di Zona 4 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Ia menilai, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai kecelakaan kerja, melainkan manifestasi nyata dari krisis tata kelola persampahan di Indonesia.

“Kami dari Komisi XII DPR RI menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Namun simpati saja tidak akan pernah menyelesaikan masalah,” kata Ateng, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 11 Maret 2026.

“Tragedi yang merenggut nyawa rakyat kecil ini adalah alarm paling keras bahwa tata kelola persampahan kita sedang berada di ambang krisis serius,” imbuhnya.

Menurutnya, penumpukan sampah secara masif tanpa rekayasa teknik yang memadai pada lokasi yang telah lama mengalami kelebihan kapasitas merupakan bom waktu ekologis dan sosial yang pada akhirnya menelan korban jiwa.

Di tengah narasi global mengenai ekonomi sirkular, pembangunan perkotaan berkelanjutan (sustainable urban development), dan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, kondisi TPST Bantargebang justru menjadi ironi yang memperlihatkan lemahnya implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Terlebih praktik pembuangan terbuka atau open dumping secara hukum telah dilarang, namun pada kenyataannya masih menjadi tulang punggung sistem pembuangan akhir bagi megapolitan seperti Jakarta.

“Kita justru masih bergantung pada metode primitif open dumping. Pilihan mempertahankan metode ini akhirnya menuntut bayaran yang mahal, nyawa manusia dan kerusakan ekosistem,” ungkapnya.

Padahal, kata Ateng, anggaran pengelolaan sampah DKI Jakarta mencapai sekitar Rp3 triliun setiap tahun. Namun realisasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern seperti Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih sangat lambat.

“Dengan anggaran sebesar itu, publik tentu berharap lahirnya solusi struktural, bukan sekadar kebijakan tambal sulam yang hanya menunda masalah,” tuturnya.

Diketahui, berdasarkan laporan yang beredar, longsoran terjadi pada Ahad, 8 Maret 2026 sekitar pukul 15.29 WIB di Zona 4 TPST Bantargebang yang mencakup sub-zona 4A dan 4C.

Zona tersebut merupakan salah satu area penumpukan aktif bagi ribuan ton sampah yang setiap hari dikirim dari Jakarta. Gunungan sampah di lokasi itu dilaporkan telah mencapai ketinggian sekitar 50 meter dari permukaan tanah tanpa sistem rekayasa terasering yang memadai.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?