Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Rabu, Maret 11
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

redaksiBy redaksi9 Maret 2026Updated:10 Maret 2026 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menyebut kesiapsiagaan yang dilakukan TNI melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 merupakan langkah wajar dan diperlukan di tengah kondisi geopolitik global yang memburuk. Khsusnya, eskalasi konflik di Timur Tengah.

Menurut Okta, situasi dunia saat ini, terutama di kawasan Timur Tengah berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas. Kondisi tersebut menuntut adanya kewaspadaan dari negara dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman, termasuk dalam dimensi keamanan dan pertahanan.

“Dalam kondisi dunia yang sedang memburuk, khususnya konflik di Timur Tengah dan perang yang melibatkan Iran-Amerika Serikat-Israel yang dampaknya dapat meluas, perlu ada kewaspadaan dalam mengantisipasi segala kemungkinan potensi dampak ancaman yang terjadi, salah satunya dalam dimensi keamanan dan pertahanan,” kata Okta.

Dia menilai langkah yang diambil oleh TNI melalui peningkatan kesiapsiagaan merupakan hal wajar dan memang seharusnya dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika situasi global.

“Yang dilakukan TNI dengan kesiapsiagaan ini adalah hal yang wajar dan memang seharusnya dilakukan, karena ini merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi dampak dari situasi global yang berkembang saat ini,” kata dia.

Legislator dari Fraksi PAN itu juga menyoroti isi Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang memuat tujuh poin perintah kesiapsiagaan kepada seluruh jajaran TNI. Menurutnya, langkah-langkah tersebut sejalan dengan salah satu tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“Jika dilihat dari tujuh poin dalam isi perintah Telegram Panglima TNI tersebut, langkah-langkah itu sudah sesuai dengan salah satu tugas pokok TNI, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Okta.

Lebih lanjut, Okta juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu merasa cemas dengan adanya surat kesiapsiagaan tersebut. Dia menilai langkah ini justru menunjukkan bahwa TNI sedang bekerja secara maksimal untuk memastikan keamanan masyarakat dan stabilitas nasional tetap terjaga.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak perlu cemas dengan keluarnya surat ini. Justru dengan adanya surat tersebut menunjukkan bahwa TNI sedang bekerja secara maksimal untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa status kesiapsiagaan ini hanya berlaku di lingkungan militer dan tidak berdampak pada aktivitas masyarakat sipil.

“Kesiapsiagaan ini tidak berlaku untuk masyarakat sipil, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan masyarakat lainnya tetap dapat berjalan seperti biasa,” ucapnya.

Sebelumnya, telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang dikeluarkan pada awal Maret 2026 berisi instruksi peningkatan kesiapsiagaan kepada seluruh jajaran TNI. Instruksi tersebut antara lain mencakup peningkatan pengamanan objek vital nasional, kesiapan personel dan alutsista, penguatan fungsi intelijen, serta pemantauan perkembangan situasi keamanan yang berpotensi berdampak terhadap Indonesia.

DPR
redaksi

Keep Reading

Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral

RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi

Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP

Habiburokhman: Anggaran MBG Sudah Disepakati Tinggal Diawasi

Pemerintah Diminta Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Timur Tengah

Okta Kumala Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Minyak Imbas Penutupan Selat Hormuz

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026

Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral

7 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?