Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Minggu, Maret 29
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Terima Surpres RUU Daerah Kepulauan dan RUU Perkoperasian

DPR Terima Surpres RUU Daerah Kepulauan dan RUU Perkoperasian

redaksiBy redaksi10 Februari 2026Updated:26 Februari 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyampaikan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Perkoperasian.

“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa yang memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Dia menyampaikan bahwa Surpres soal RUU Daerah Kepulauan diterima pada 12 Januari 2026 dengan nomor surat R-01. Sedangkan Surpres soal RUU Perkoperasian diterima oleh DPR pada 19 Januari 2026 dengan nomor surat R-04.

Selain surpres soal dua RUU tersebut, Saan juga menyampaikan bahwa DPR RI telah menerima Surpres dengan Nomor R-03, tanggal 15 Januari 2026, perihal permohonan pertimbangan terhadap pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia.

RUU tentang Daerah Kepulauan sebelumnya sudah masuk ke Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025 yang menjadi RUU usulan dari Dewan Perwakilan Daerah. 

Sedangkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian masuk ke daftar RUU kumulatif terbuka akibat putusan Mahkamah Konstitusi, yang masuk ke Prolegnas Prioritas 2026.

Rapat Paripurna kali ini, beragendakan laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari unsur masyarakat, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian, laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan.

Agenda yang terakhir, yakni Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan sisa masa jabatan periode 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral

RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi

Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP

Habiburokhman: Anggaran MBG Sudah Disepakati Tinggal Diawasi

Pemerintah Diminta Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Timur Tengah

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?