Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Sukamta: Indonesia Darurat Keamanan Digital

Sukamta: Indonesia Darurat Keamanan Digital

redaksiBy redaksi10 Desember 2025Updated:6 Januari 2026 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menegaskan Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat keamanan digital. Pasalnya, serangan siber terhadap infrastruktur negara kian meningkat, dan disinformasi yang teroganisir kian marak.

Menurutnya, kedua ancaman tersebut saling berkaitan dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Terlebih negara belum memiliki sistem pertahanan digital yang benar-benar kokoh.

“Ini bukan lagi ancaman teknis, tetapi ancaman terhadap ketahanan bangsa,” kata Sukamta, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini tengah menghadapi hybrid threat, yaitu gabungan antara serangan teknis dan manipulasi informasi.

Dengan rentannya keamanan siber pemerintah serta lemahnya pengawasan terhadap ruang digital membuat masyarakat mudah menjadi korban kebocoran data, hoaks, dan operasi buzzer destruktif yang mengganggu ruang demokrasi.

Selain itu, kelemahan tata kelola keamanan digital juga diperparah oleh rendahnya tingkat maturitas keamanan informasi di berbagai instansi. Sehingga pemerintah perlu menargetkan seluruh instansi mencapai Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Level III.

Terakhir, Sukamta menegaskan perlunya reformasi total sistem keamanan digital nasional, khususnya melalui implementasi strategi Active Cyber Defense yang lebih proaktif dan terintegrasi.

“Pemerintah harus segera menerapkan Zero Trust sebagai standar nasional, membangun Cyber Defense Backbone dengan BSSN sebagai komando tunggal, dan memastikan audit forensik terhadap insiden siber dilakukan secara independen serta transparan,” tandasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?