Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Ketok RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia Jadi UU

DPR Ketok RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia Jadi UU

redaksiBy redaksi2 Oktober 2025Updated:16 November 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Rapat Paripurna ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi menjadi Undang-Undang (UU).

“Dapat disetujui dan disahkan sebagai UU?” kata Wakil Ketua DPR RI Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025,

“Setuju,” jawab para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pelaksanaan penegakan hukum lintas negara merupakan bagian dari kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Kerja sama internasional dalam bidang hukum pidana termasuk ekstradisi, kata dia, merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaku tindak pidana tidak dapat berlindung di luar yurisdiksi nasional, dan tetap dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum.

Selama ini, kata dia, pengaturan ekstradisi antara Indonesia dan Rusia didasarkan pada UU Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi serta ketentuan berbagai konvensi internasional. Namun, dia mengatakan mekanisme itu belum sepenuhnya efektif karena bersifat umum dan tidak meletakkan kewajiban hukum mengikat antara Indonesia dan Rusia.

“Sementara potensi pelaku tindak pidana melarikan diri ke Indonesia atau sebaliknya, cukup besar, mengingat luasnya wilayah kedua negara,” kata Supratman.

Dia menilai perjanjian itu merupakan perjanjian ekstradisi pertama antara Indonesia dengan negara di kawasan Eropa. Selain itu, perjanjian itu juga menjadi pelengkap UU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana.

Dia menjelaskan ada beberapa unsur yang diperkuat dengan adanya pengesahan UU tersebut. Di antaranya kepastian hukum atas kewajiban ekstradisi, penguatan kerja sama penegakan hukum pidana khususnya pidana korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan transnasional lainnya.

“Presiden Republik Indonesia menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi,” kata Supratman.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?