Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Kepariwisataan Dibawa ke Paripurna 

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Kepariwisataan Dibawa ke Paripurna 

redaksiBy redaksi11 September 2025Updated:9 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ketiga atas atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk dibawa ke Rapat Paripurna. Payung hukum ini kemungkinan disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna terdekat.

Ketua Panja RUU Kepariwisataan, Chusnunia Halim, mulanya menyampaikan sejumlah substansi perubahan dalam rapat dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Dia menyebut revisi UU Kepariwisataan akan menekankan pendekatan yang berpusat pada hak asasi manusia, pembangunan peradaban, dan penguatan identitas bangsa.

“RUU Kepariwisataan memperkenalkan istilah baru yaitu, ekosistem kepariwisataan, warisan budaya, serta memperbarui definisi wisata, pariwisata, dan kepariwisataan. Hal ini diarahkan agar pengelolaan Kepariwisataan lebih holistik dan terintegrasi,” kata Chusnunia dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Dia menyebut ada empat bab baru dalam RUU Kepariwisataan, yakni tentang perencanaan pembangunan kepariwisataan, destinasi pariwisata, pemasaran kepariwisataan beserta teknologi informasi dan komunikasi yang sesuai dengan perkembangan zaman termasuk digitalisasi.

“Salah satu kebaruan paling menonjol dalam RUU ini adalah penempatan masyarakat dan budaya sebagai pilar sentral pembangunan kepariwisataan. Terobosan utamanya adalah pengenalan dan sistem klasifikasi pengembangan desa wisata atau kampung wisata yang membaginya menjadi empat tahap, yaitu rintisan, berkembang, maju, dan mandiri,” ujar Chusnunia.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan RUU kepariwisataan mengakui dan melembagakan penggunaan budaya sebagai instrumen self-power dalam diplomasi dan pemasaran pariwisata. Dalam draf juga disebutkan pemanfaatan budaya dan diaspora Indonesia untuk memperkuat citra positif RI.

“RUU memodernisasi kerangka hukum terkait hak, kewajiban, partisipasi, dan pendanaan untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan,” kata Chusnunia.

“Di bidang pendanaan berkelanjutan, misalnya diberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menarik pungutan dari wisatawan mancanegara,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay lantas meminta persetujuan RUU tentang Kepariwisataan untuk dibawa ke Paripurna. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI sepakat RUU ini dibawa ke tingkat selanjutnya.

“Itulah pandangan mini fraksi dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Berikutnya tentu kita tadi sudah mendengar seluruh fraksi di DPR RI menyetujui untuk membawa RUU ini ke tingkat berikutnya yaitu tingkat II,” ujar Saleh.

“Saya minta persetujuan kita semua dulu, teman-teman Komisi VII dan juga pemerintah yang kami hormati dan muliakan. Kami dari pimpinan Komisi VII DPR RI ingin meminta persetujuan kita terkait UU ini. Apakah RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini dapat kita setujui dan diteruskan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI?” tanya Saleh yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?