Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » I Nyoman Parta Tekankan Pentingnya Percepatan Pembahasan RUU Prolegnas Prioritas

I Nyoman Parta Tekankan Pentingnya Percepatan Pembahasan RUU Prolegnas Prioritas

redaksiBy redaksi10 September 2025Updated:9 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman Parta, menekankan pentingnya percepatan pembahasan sejumlah RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Adapun RUU tersebut yakni RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, RUU tentang Masyarakat Adat, serta RUU Perampasan Aset.

“Di dalam Prolegnas Tahun 2025 yang menjadi prioritas kita, dalam poin 35 ada RUU tentang narkotika dan psikotropika,” kata I Nyoman dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 10 September 2025.

Kemudian, ia pun menyoroti RUU tentang Masyarakat Adat yang hingga kini belum menemui kejelasan meskipun telah diusulkan selama lebih dari satu dekade. Padahal, pengakuan terhadap masyarakat adat merupakan amanat konstitusi yang harus segera diwujudkan.

“Padahal sesungguhnya kalau Republik ini mau berterima kasih, maka yang pertama-tama kita harus berterima kasih adalah kepada masyarakat adat. Mereka yang merawat air, merawat hutan, merawat kebudayaan. Harusnya kita berikan porsi yang lebih terhormat,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya juga meminta agar RUU Perampasan Aset dapat segera dijadwalkan pembahasannya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Harapan kami agar undang-undang ini memenuhi harapan semua pihak dan kualitasnya bisa kita banggakan serta diterapkan dengan baik,” katanya menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?