Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » RUU EBT Penting untuk Mendukung Proses Transisi Energi

RUU EBT Penting untuk Mendukung Proses Transisi Energi

redaksiBy redaksi13 Juni 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan dinilai penting dalam mendukung proses transisi energi di Tanah Air. RUU ini diyakini dapat mendorong transisi energi namun dengan catatan pasal mengenai power wheeling tidak dimasukkan.

Hal ini disampaikan peneliti tambang dan energi Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman, dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk RUU EBT untuk Pengembangan ‘Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan’ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

“Untuk Indonesia sendiri, menurut kami proses transisi energi menjadi penting dan undang-undang energi baru terbarukan ini menjadi sebuah payung hukum untuk melakukan proses transisi dan tentunya tanpa memasukkan pasal power wheeling,” kata Ferdy.

Dia optimistis RUU EBT akan mempermudah proses transisi yang kerap digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ferdy juga menilai draft RUU EBT saat ini tanpa memasukkan pasal power wheeling merupakan keputusan tepat dari pemerintah.

“Karena itu sebagai masukan saja, saya titipkan supaya  wacana Power Wheeling di komisi VII harus dipastikan ditolak,” ujar dia.

Oleh karena itu harus menjadi perhatian dari teman-teman DPR jangan sampai Power Wheeling masuk ke dalam RUU EBT, karena ini akan mengarahkan ke liberalisasi sektor kelistrikan dan itu akan melanggar undang-undang nomor 30 tentang kelistrikan.

“Kami melihat ada beberapa pasal yang dimasukkan oleh pemerintah, tapi itu sudah dicabut kembali di pasal 29 dan 47. Jadi itu harus diperhatikan soal Power Wheeling, karena listrik yang dihasilkan oleh perusahaan swasta itu bisa dijual langsung ke masyarakat,” jelasnya.

PLN nanti hanya bertugas sebagai penyedia jaringan, jadi ini sangat berbahaya untuk sektor kelistrikan kita. Selama ini PLN ditugaskan oleh konstitusi untuk mengamankan kelistrikan nasional dan kita tidak perlu risau kemampuan PLN. Bahkan sekarang PLN sudah melakukan banyak upaya mengakselerasi pembangunan pembangkit energi baru terbarukan.

Dia menyampaikan kondisi yang membuat Indonesia membutuhkan RUU EBT. Pertama, produksi minyak nasional Tanah Air setiap hari hingga setiap tahunnya semakin menurun.

Ferdy mencatat dari 2002 produksi minyak Indonesia masih di atas satu juta barel per hari. Namun, seiring waktu produksi terus di bawah 700 ribu barel per harinya.

“Jadi kita ini membutuhkan BBM setiap hari itu di angka 1,4 juta barel per hari dan itu yang membuat kita impor, akibat tarik impor ini hampir 50 persen, 50 persen itu kita impor minyak dari luar,” ucapnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?