Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
  • Sugiat Santoso Dinobatkan KWP 2026 Sebagai Legislator Peduli HAM
Jumat, April 24
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Sigit Karyawan: Revisi UU Ketenagalistrikan Adalah Langkah Strategis Jawab Tantangan

Sigit Karyawan: Revisi UU Ketenagalistrikan Adalah Langkah Strategis Jawab Tantangan

redaksiBy redaksi2 September 2025Updated:8 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menyebut revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan energi masa depan.

Ia menjelaskan bahwa dalam perubahan UU tersebut terdapat beberapa poin penting yang berkaitan dengan energi bersih dan energi terbarukan (EBET).

Menurutnya, langkah itu sejalan dengan program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan kemandirian dan kesejahteraan energi.

“Bahwa ini adalah pembahasan untuk perubahan Undang-Undang nomor 30 tahun 2009. Tentang Ketenangalistrikan, yang pertama sudah-sudah pernah dilakukan perubahan, yaitu di Undang-Undang nomor 6 tahun 2003,” kata Sigit, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 2 September 2025.

“Ini melakukan perubahan khususnya itu memasukkan beberapa poin yang berkaitan dengan EBET, supaya bisa menuju yang diharapkan oleh Pemerintah khususnya program-program Prabowo yang berkaitan dengan kesejahteraan energi,” imbuhnya.

Dengan perubahan, ia berharap dapat membuka peluang terciptanya kompetisi yang lebih sehat dan akses listrik yang lebih murah bagi masyarakat, dan pemerintah juga akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mendorong investasi, serta pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

DPR
redaksi

Keep Reading

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Berita Terkini

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?