Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
Senin, Agustus 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Rifqinizamy: Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Menguras Energi

Rifqinizamy: Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Menguras Energi

redaksiBy redaksi7 Juli 2025Updated:12 Agustus 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengam daerah bakal menguras energi Legislatif. Sebab, keputusan itu berpotensi mengubah undang-undang.

Namun, Rifqinizamy mengaku bersyukur DPR RI sejauh ini belum membahas revisi UU Pemilu. Sehingga, kata dia, DPR RI tidak perlu berulang-ulang melakukan revisi karena MK mengubah aturan pesta demokrasi tersebut.

“Ada untungnya juga RUU Pemilu ini belum dibahas, coba kalau sudah dibahas, diubah lagi, kita mengurus RUU Pemilu lagi. Energi kita dari sisi legislasi nasional pasti akan terkuras,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Politikus Partai NasDem itu berpendapat dinamika ketatanegaraan acap kali datang secara tak terduga. Salah satunya, melalui putusan MK tersebut.

Untuk itu, kata dia, DPR RI khususnya Komisi II harus siap menghadapi perubahan kebijakan itu. Rifqinizamy bahkan berkelakar jika Komisi II DPR RI sulit berpaling dari urusan pemilu meski pesta rakyat itu sudah rampung tahun lalu dan baru akan digelar kembali pada 2029.

“Pemilu sudah selesai tapi isu kepemiluan ini nampaknya enggak pernah selesai. Kami di Komisi II ini sebenarnya sudah coba move on untuk mengurus hal-hal lain, tapi kita selalu dihadapkan pada dinamika ketatanegaraan yang kerap kali tidak bisa kita prediksi, salah satunya dari MK,” kata dia.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?