Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Sabtu, Juni 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Soal PPATK Blokir Rekening, Nasir Djamil: Jangan Cari Sensasi!

Soal PPATK Blokir Rekening, Nasir Djamil: Jangan Cari Sensasi!

redaksiBy redaksi28 Juli 2025Updated:4 Agustus 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyentil Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK) yang bakal memblokir rekening ‘nganggur’ digunakan selama tiga bulan. PPATK diminta tak membuat kebijakan sensasional.

“Jadi justru negara harus melindungi harta orang itu. Jadi kecuali harta itu ada kaitannya dengan kejahatan. Ya itu kalau enggak ada kaitannya dengan kejahatan ya, ada masalah apa sehingga kemudian uangnya itu diblokir dan sebagainya,” kata Nasir saat dihubungi, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.

Nasir tak masalah bila pemblokiran dilakukan terhadap rekening yang memang terindikasi terlibat kejahatan. Namun, dia mengingatkan ada banyak masyarakat yang sering kali menyimpan uang di bank untuk keperluan di hari mendatang.

“Jadi kecuali uang itu punya sejarah atau punya korelasi dengan kejahatan. Ya kalau tidak ada sejarahnya dengan kejahatan, ya. Ya mungkin dia ingin menyimpan untuk persiapan yang akan datang; persiapan anaknya pesta, atau dia mau bagi politisi untuk 2029 yang akan datang. Jadi jangan buat sensasi lah ya,” kata dia.

Legislator dari Fraksi PKS itu meminta PPATK menjelaskan secara detail dalil dari memutuskan kebijakan itu. Nasir mengatakan PPATK justru bisa disebut melanggar konstitusi jika tak ada undang-undang atau peraturan presiden yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan kebijakan tersebut.

“Jadi aturan mana yang menyebutkan hal seperti itu sehingga kemudian ada perintah untuk memblokirnya dan pemblokiran itu dilakukan oleh PPATK,” ujar Nasir.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?