Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal
  • KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI
  • Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral
  • MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat
  • Bambang Patijaya: Hilirisasi MIND ID Bantu Tingkatkan Ekonomi Negara
  • Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI
Sabtu, Agustus 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi I DPR Ingin Kerja Sama Pengelolaan Data WNI dengan AS Sesuai dengan UU

Komisi I DPR Ingin Kerja Sama Pengelolaan Data WNI dengan AS Sesuai dengan UU

redaksiBy redaksi25 Juli 2025Updated:4 Agustus 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, menanggapi soal kerja sama pengelolaan data Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Amerika Serikat (AS). Menuritnya, kerja sama tersebut harus sesuai dengan undang-undang (UU) yang ada.

“Yang harus diingat bahwa kita juga memiliki undang-undang perlindungan data pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki,” kata Dave, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Meski demikian, pihaknya mengaku mengetahui secara detail kesepakatan yang diumumkan oleh Gedung Putih mengenai penyimpanan data pribadi. Namun, ia menegaskan, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus dijalankan dan diterapkan.

“Jadi kita masih menunggu detail teknisnya seperti apa, akan tetapi kita memiliki undang-undang PDP yang sudah disahkan dan itu yang menjadi pegangan untuk kita menentukan langkah-langkah selanjutnya,” katanya menegaskan.

Diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan poin kerja sama perjanjian dagang mengenai tarif resiprokal dengan Indonesia. Dalam keterangan resmi yang diumumkan di situs Gedung Putih, dijelaskan kesepakatan RI dan AS soal perdagangan, layanan, dan investasi digital.

Adapun salah satu kesepakatan yang ditulis dalam pernyataa resmi Gedung Putih, yakni Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya, khususnya ke Amerika Serikat.

DPR
redaksi

Keep Reading

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

Bambang Patijaya: Hilirisasi MIND ID Bantu Tingkatkan Ekonomi Negara

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI

Inna Amania Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Penyelanggaraan Haji

Berita Terkini

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025

MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat

8 Agustus 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?