Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
Minggu, April 26
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Slamet Desak Pemerintah Revisi Kebijakan HET Beras

Slamet Desak Pemerintah Revisi Kebijakan HET Beras

redaksiBy redaksi22 Juli 2025Updated:4 Agustus 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras agar lebih berkeadilan bagi seluruh pihak, mulai dari petani, pedagang, hingga konsumen.

Pasalnya, harga gabah di tingkat petani kini telah menembus angka Rp7.000 per kilogram, jauh di atas asumsi dasar perumusan HET yang berlaku saat ini. Sehingga pihaknya mendesak untuk segera disesuaikan.

Terlrbih, harga beras premium rata-rata sudah mencapai Rp16.602 per kilogram, dan beras medium menyentuh Rp14.317 per kilogram. Padahal, HET yang berlaku saat ini masih Rp14.900 untuk beras premium dan Rp12.500 untuk beras medium.

“Jika tidak segera disesuaikan, kebijakan HET ini justru bisa merugikan petani sebagai produsen dan pedagang sebagai pelaku distribusi, sementara konsumen juga tetap menanggung harga mahal akibat gejolak pasar yang tidak dikendalikan dengan adil,” kata Slamet, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 22 Juli 2025.

Pihaknya juga agar kebijakan pangan, terutama dalam hal penetapan HET, harus responsif terhadap dinamika harga di lapangan. 

Menurutnya, revisi HET harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis data terbaru, agar tidak terjadi distorsi harga yang memperlebar kesenjangan antar pelaku usaha pangan.

Terlebih, belum lama ini, ditemukan beras oplosan dkmana beras medium dan premium dicampur lalu dijual dengan label menyesatkan merupakan. Slamet menyebut kasus itu sebagai pelanggaran hukum serius yang tidak bisa ditoleransi.

DPR
redaksi

Keep Reading

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Berita Terkini

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?