Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Sabtu, Juni 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

redaksiBy redaksi21 Juli 2025Updated:22 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengaku prihatin dengan maraknya fenomena “joki” atau penggunaan jasa orang lain di kalangan pelajar atau mahasiswa, untuk mengerjakan tugas akademik.

Menurutnya, praktik joki tersebut merupakan bentuk kebohongan terhadap diri sendiri yang secara langsung dapat menggerus kualitas sumber daya manusia (SDM) dan membuat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia anjlok.

“Sudah bukan masanya lagi kita hanya mengejar formalitas ijazah, yang penting punya gelar S1 lalu dipamerkan. Saya kira itu sudah membohongi diri sendiri,” kata Fikri, dalam keterangan persnya, Senin, 21 Juli 2025.

Ia pun mengatakan, di tengah era kecerdasan buatan (AI) dan disrupsi teknologi, ijazah tanpa penguasaan substansi dan kapabilitas (kemampuan) yang nyata tidak lagi memiliki nilai. 

“Apa gunanya sarjana kalau secara substansi dia tidak punya kemampuan? Di samping otoritas (kewenangan formal), yang terpenting adalah kapabilitas atau kemampuan,” tuturnya.

Terlebih, kata Fikri, fenomena perjokian bukanlah masalah baru. Praktik tersebut merupakan persoalan lama yang terus berulang dan menunjukkan adanya masalah sistemik dalam dunia pendidikan yang belum terselesaikan.

“Ini kan masalah yang sudah lama. Kalau sekarang berulang lagi, artinya kita masuk ke lubang yang sama dari tahun ke tahun,” katanya menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?