Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
Senin, Agustus 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

redaksiBy redaksi21 Juli 2025Updated:22 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengaku prihatin dengan maraknya fenomena “joki” atau penggunaan jasa orang lain di kalangan pelajar atau mahasiswa, untuk mengerjakan tugas akademik.

Menurutnya, praktik joki tersebut merupakan bentuk kebohongan terhadap diri sendiri yang secara langsung dapat menggerus kualitas sumber daya manusia (SDM) dan membuat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia anjlok.

“Sudah bukan masanya lagi kita hanya mengejar formalitas ijazah, yang penting punya gelar S1 lalu dipamerkan. Saya kira itu sudah membohongi diri sendiri,” kata Fikri, dalam keterangan persnya, Senin, 21 Juli 2025.

Ia pun mengatakan, di tengah era kecerdasan buatan (AI) dan disrupsi teknologi, ijazah tanpa penguasaan substansi dan kapabilitas (kemampuan) yang nyata tidak lagi memiliki nilai. 

“Apa gunanya sarjana kalau secara substansi dia tidak punya kemampuan? Di samping otoritas (kewenangan formal), yang terpenting adalah kapabilitas atau kemampuan,” tuturnya.

Terlebih, kata Fikri, fenomena perjokian bukanlah masalah baru. Praktik tersebut merupakan persoalan lama yang terus berulang dan menunjukkan adanya masalah sistemik dalam dunia pendidikan yang belum terselesaikan.

“Ini kan masalah yang sudah lama. Kalau sekarang berulang lagi, artinya kita masuk ke lubang yang sama dari tahun ke tahun,” katanya menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?