Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
Senin, Agustus 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi III DPR Siap Bahas RUU KUHAP Usai Reses

Komisi III DPR Siap Bahas RUU KUHAP Usai Reses

redaksiBy redaksi18 Juni 2025Updated:16 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan digulirkan setelah masa reses sekarang selesai.

DPR RI saat ini masih melangsunhkan masa reses hingga 23 Juni 2024, dan masuk masa sidang pada 24 Juni 2025. Habiburokhman menyebut RUU KUHAP tinggal digulirkan karena DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Pemerintah.

“Kalau sudah ada DIM, tinggal menunggu selesai masa reses. Insyaallah, pada masa sidang yang akan datang,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengaku mendapatkan informasi jika DIM sudah diserahkan pemerintah dari Wakil Ketua DPR RI Dasco. Dia pun mengaku segera berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI tersebut untuk memproses revisi KUHAP Itu.

“Kami sudah bisa kick off membahas KUHAP ini. Rapat panjanya itu bisa di awal-awal masa sidang yang akan datang,” kata dia.

Kendato segera dimulai, dia mengemukakan Komisi III DPR RI tidak tertutup untuk menerima aspirasi mengenai revisi UU tersebut. Dia pun menerima masukan melalui pertemuan daring jika tidak sempat menyelenggarakan rapat secara langsung.

“Kami bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai dengan undang-undang, dua kali masa sidang sudah punya KUHAP yang baru,” kata Habiburokhman.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?