Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

2 Agustus 2025

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
Minggu, Agustus 3
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Hetifah: Pencabutan Izin Tambang Lindungi Geopark di Raja Ampat

Hetifah: Pencabutan Izin Tambang Lindungi Geopark di Raja Ampat

redaksiBy redaksi11 Juni 2025Updated:15 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak hanya mencerminkan komitmen menjaga lingkungan, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.

Pencabutan izin ini merupakan respons atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO.

“Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat-termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Dia mengatakan status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya.

Karena itu, Komisi X DPR RI mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi, agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya.

Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka,” ujarnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA

Berita Terkini

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

2 Agustus 2025

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?