Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

2 Agustus 2025

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
Minggu, Agustus 3
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Doli Kurnia Tak Masalah RUU Pemilu Dibahas di Pansus

Doli Kurnia Tak Masalah RUU Pemilu Dibahas di Pansus

redaksiBy redaksi10 Juni 2025Updated:15 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku tak masalah jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dibahas dengan mekanisme Panitia Khusus (Pansus).

Dia menyebut hal yang menjadi persoalan ialah bagaimana agar RUU tersebut bisa segera dibahas. Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.

“Lebih cepat lebih bagus dibahas. Nah, yang mau bahasnya siapa, itu buat saya enggak ada soal, mau Komisi II, mau Baleg, atau mau Pansus, itu enggak ada masalah,” kata Doli saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin, 9 Juni 2025.

Menurut dia, RUU Pemilu perlu dibahas dan disusun di awal periode karena membutuhkan waktu untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kebijakan. Termasuk, elemen masyarakat sipil, akademisi kampus, hingga pengamat pemilu.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyatakan bahwa RUU Pemilu yang akan dibahas pada periode ini akan menggabungkan antara UU Pemilu, UU Pemilihan Kepala Daerah, hingga UU Partai Politik. Hal itu dilakukan untuk mengikuti amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa pihak yang akan membahas RUU Pemilu akan tergantung kesepakatan para pimpinan politik dengan fraksi-fraksi partai politik melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI.

Namun, dia menilai bahwa undang-undang yang besar dan kompleks seperti RUU Pemilu, biasanya akan dibahas dengan mekanisme Pansus. Sedangkan Baleg DPR RI, saat ini merupakan inisiator untuk menyusun RUU tersebut.

“Jadi kalau ditanya per hari ini, (RUU Pemilu) inisiatifnya Baleg. Nanti siapa yang bahas? Tergantung kesepakatan politik di DPR,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA

Berita Terkini

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

2 Agustus 2025

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?