Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Sabtu, Juni 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Saleh Daulay Minta Dampak Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat Dievaluasi

Saleh Daulay Minta Dampak Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat Dievaluasi

redaksiBy redaksi6 Juni 2025Updated:15 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah mengevuasi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat yang disorot karena berpotensi merusak ekosistem. Raja Ampat merupakan destinasi wisata dengan kekayaan keanekaragaman hayati.

“Yang pertama yang perlu dilakukan pemerintah adalah melihat izin tersebut. Apakah izinnya sudah sesuai dengan peruntukannya. Yang kedua, melihat apakah masih berlaku izin itu,” kata Saleh saat dihubungi, Jumat, 6 Mei 2025.

Saleh mengatakan pemerintah juga harus mengevaluasi perusahaan yang melakukan kegiatan tambang di sana. Perusahaan tambang harus memenuhi ketentuan agar alam tidak rusak.

“Kemudian yang ketiga, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kerja daripada perusahaan yang melakukan tambang di situ, apakah sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Misalnya, ketentuan itu banyak, ada kearifan lokal, kemudian ada perlindungan terhadap ekosistem, kemudian menjaga lingkungan hidup. Itu kan standar-standar yang harus dijaga,” ujarnya.

Saleh mengatakan pemerintah perlu melihat dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang tersebut. Baik dalam jangka pendek maupun dampak jangka panjang.

“Kemudian pemerintah juga harus melihat dampak dari penambangan tersebut pada masyarakat. Apakah masyarakat dapat keuntugan dari situ, atau hanya mereka saja yang dapat,” ucapnya.

“Pemerintah juga harus melihat apakah nanti misalnya selesai dari penambangan tersebut meninggalkan kerusakan yang cukup berat atau tidak. Bagaimna cara mengatasinya, perspektif apa yang dipakai untuk mengantisipasi nanti supaya tidak terjadi kerusakan. Termasuk mengevaluasi berapa tahun lagi mereka melakukan eksploitasi di situ,” timpalnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?