Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
Sabtu, Juni 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Aprozi Alam Desak Pemerintah Atasi Persoalan Teknis dalam Pelaksanaan Haji

Aprozi Alam Desak Pemerintah Atasi Persoalan Teknis dalam Pelaksanaan Haji

redaksiBy redaksi22 Mei 2025Updated:12 Juni 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, mendesak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, untuk mengatasi berbagai persoalan teknis yang muncul dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, dengan mengambil langkah strategis.

Menurutnya, berbagai persoalan seperti penerbangan jemaah serta pemisahan tempat tinggal antara suami dan istri selama di Tanah Suci, tidak boleh dianggap sepele lantaran berdampak langsung pada kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah.

“Permasalahan ini muncul karena adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi, seperti kewajiban mendaftar di aplikasi Nusuk bagi jemaah yang ingin masuk ke Masjidil Haram, serta pemisahan hotel antara suami-istri,” ujar Aprozi, dalam keterangan persnya, Kamis, 22 Mei 2025.

Terlebih, perubahan besar sistem syarikah atas kebijakan pemisah tempat tinggal tersebut tidak disertai dengan sosialisasi yang memadai kepada pemerintah Indonesia. Sehingga keterlambatan penyampaian aturan baru dari pihak Arab Saudi itu menyulitkan penyelenggara haji Indonesia.

Sementara itu, terkait keterlambatan penerbangan, Aprozi menyatakan bahwa maskapai belum sepenuhnya menjalankan komitmennya. Ia menyayangkan minimnya pesawat cadangan di embarkasi Indonesia yang seharusnya siap mengantisipasi kendala teknis.

“Kami sudah menegur. Harusnya ada pesawat cadangan yang standby. Tapi ketika terjadi keterlambatan, ternyata tidak ada back-up yang memadai,” jelasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?