Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
Rabu, April 29
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Asep Wahyuwijaya Tegaskan Petinggi BUMN Tak Kebal Hukum

Asep Wahyuwijaya Tegaskan Petinggi BUMN Tak Kebal Hukum

redaksiBy redaksi9 Mei 2025Updated:12 Juni 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya tegaskan pengurus dan manajemen BUMN tidak kebal hukum. Aparat penegak hukum tetap menindaklanjuti jika ada laporan penyimpangan atau pelanggaran hukum.

Asep menjelaskan bahwa direksi, komisaris, dan pengawas BUMN tetap bisa kena delik tindak pidana korupsi jika melakukan penyimpangan atas uang negara yang mereka kelola.

Dia mencontohkan uang negara yang diberikan kepada PLN dan Pertamina sebagai subsidi untuk rakyat. Menurutnya, para petinggi perusahaan plat merah itu bisa diproses hukum jika melakukan penyimpangan atas uang negara itu.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jabar V (Kabupaten Bogor) itu menyatakan bahwa pengurus dan manajemen BUMN yang tidak mengelola uang negara secara langsung tetap bisa kena delik pidana jika melanggar prinsip-prinsip business judgement rule.

Prinsip ini, kata dia, menuntut agar direksi dan komisaris BUMN dalam mengambil keputusan dan kebijakannya harus diambil dengan iktikad baik untuk kemajuan perusahaan, berhati-hati, dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan.

Jika BUMN tersebut mengalami kerugian karena melanggar prinsip-prinsip tersebut, lanjut dia, direksi, komisaris, dan pengawas BUMN tersebut bisa kena delik hukum juga.

“Kejaksaan dan kepolisian bisa saja menindaklanjuti temuannya, dan Kementerian BUMN, DPR, dan siapa pun bisa melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum,” kata Asep.

DPR
redaksi

Keep Reading

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Berita Terkini

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?